Miliki Sabu, Remaja Logas Ditangkap Polisi

Miliki Sabu, Remaja Logas Ditangkap Polisi
Terduga sabu/LIPO 
Telukkuantan, LIPO - Satuan Resnarkoba Polres Kuantan Singingi pada Rabu (8/3/2017) sekira pukul 13.30 Wib kembali berhasil mengamakan seorang remaja berisial DA (22) warga Desa Logas Kecamatan Singingi.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk,MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Rabub(8/3/2017).

Dikatakannya, Penangkapan terhadap tersangka karena diduga telah melakukan tanpa Hak melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika Golongan I jenis Sabu.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya dilakukan  penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka. Polisi berhasil menemukan 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu.

Tidak sampai di situ Polisi selanjutnya dilakukan penggeladahan rumah tersangka dan ditemukan 1 paket sedang plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, dan beberapa bungkus plastik bening diduga untuk membungkus narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) berupa ,1 paket sedang plastik berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu, 2 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah HP Samsung tipe SM - B1009 E warna putih, 1 unit Spd motor merk Honda Beat warna putih dan beberapa plastik bening dibawa ke Mapolres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut papar Lumban.(Lipo*14).

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index