SIAK, LIPO - Dalam rangka meningkatkan ekonomi dan kesejahtaran masyarakat tempatan, Pemerintah Kabupaten siak telah memprogramkan pembangunan Kepala Sawit seluas 3800 H di wilayah Kecamatan Pusako. Namun sangat di sayangkan Pembagian Kebun sawit tersebut hingga kini belum juga tuntas di bagikan ke pada masyarakat.
Demikian dikatakan oleh Tokoh Masyarakat Kampung Benayah M Yusug kepada wartawan (19/3/2017).
Dia mengaku, bahwa kebun sawit yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Siak di atas lahan masyarakat dan lahan hutan itu sudah lama di bagikan kepada masyarakat tempat oleh Pemerintah Kabupaten Siak. Namun sampai saat ini sebanyak 43 Petani yang di SK kan oleh Bupati Siak sejak tahun 2010 lalu belum juga di serahkan ke mereka.
Padahal dari SK yang di keluarkan oleh Bupati Siak itu, bahwa bagi Petani dan masyarakat yang memiliki lahan mendapat Jatah 3,5 Hektar dan anaknya 2 Hektar.
Sedangkan bagi petani atau masyarakat miskin yang tidak memilik lahan di SK kan oleh Bupati Siak 1 hektar .
Namun , kata Yusuf, sangat di sayangkan, SK yang di keluarkan oleh Bupati Siak itu di kangkang oleh oknum desa bersama oknum koperasi Kampung Benayah.
Sehingga lahan sawit untuk masyarakat miskin sebanyak 43 kk itu hingga kini belum juga di serahkan ke pemiliknya, dan kita menduga hasilnya di nikmati oleh oknum desa dan koperasi.
Oleh sebab itu,Kami pembagian lahan sawit kampung benayah harus sesuai dengan fakta SK yang di keluar oleh Bupati Siak bukan berdasarkan SK oknum kepala desa dan koperasi.
Kita minta Bupati Siak segera bisa menyelesaikan masalah pembagian lahan sawit ini, dulu bupati Siak Drs Syamsuar, Msi pernah berjanji mau menyelesaikannya, tapi hingga kini belum juga tuntas.
Semantara itu Camat Pusako Andi Saputra saat tanya wartawan melalui Hpnya mengaku, bahwa masalah pembagian lahan sawit tetap akan kita selesaikan.
Terkait puluhan Warga benayah yang belum di berikan kebun sawit, nanti mereka akan di bangun kebun baru oleh Pemerintah Siak berkerja sama dengan perusahaan, janji bupati kepada canat. (lipo*13)