Polisi Inhil Amankan Dua Pemuda dan Satu Wanita Terduga Narkoba

Polisi Inhil Amankan Dua Pemuda dan Satu Wanita Terduga Narkoba
Ilustrasi/net 
Tembilahan, LIPO - Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan tiga orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, di Jalan Gunung Daek, Kecamatan Tembilahan, Minggu (19/3/2017).


Ketiga orang yang diamankan tersebut, adalah 2 orang laki-laki berinisial Ad (41) dan H (26), serta1 perempuan berinisial Ju (20).


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, sehari sebelumnya Sat Res Narkoba menerima informasi dari masyarakat, bahwa di TKP ketiga terduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba.


Setelah didapat informasi yang akurat, pada Minggu (19/3/2017) sekira pukul 15.30 WIB, Unit Opsnal menangkap ketiganya di TKP di Jalan Gunung Daek.


Ketika digeledah, ditemukan 1 paket besar narkotika jenis shabu-shabu di dalam kotak susu yang terbungkus plastik warna hitam (diperkirakan berat barang bukti 79 gram), 1 paket kecil narkotika jenis shabu-shabu (diperkirakan berat barang bukti 0.2 gram), 7 lembar plastik putih bening yang diduga pembungkus shabu-shabu, 3 unit sepeda motor, 6 unit Handphone berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp. 8.530.000.


Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku Ad, di Jalan Gunung Daek, dan ditemukan lagi barang bukti berupa 4 buah kaca pirex, 2 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 buah kotak rokok warna hitam berisikan 1 plastik kleb dan 4 lembar plastik bening yang diduga pembungkus shabu-shabu.


"Saat ini, ketiga terduga pelaku, sudah kami amankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Bachtiar. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index