Tembilahan, LIPO - Tindak pidana penganiayaan berat dengan memakai senjata tajam diduga jenis parang terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, tepatnya di depan RSUD Puri Husada Tembilahan, Minggu (19/3/2017) sekira pukul 21.15 WIB.
Korban bernama Ru (34) seorang tukang becak di Kecamatan Tembilahan. Sedang terduga pelaku adalah Iy, salah seorang warga setempat.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi di lapangan diketahui korban dan terduga pelaku adalah kawan akrab.
"Malam itu, terduga pelaku dan korban sedang duduk bersama," terangnya.
Tanpa diketahui sebabnya, sekira pukul 21.15 WIB sejumlah saksi melihat keduanya terlibat perkelahian dan berakhir dengan terlukanya korban.
Korban mengalami luka bacok di kepala bagian atas, pipi sebelah kiri dan tangan sebelah kanan, sehingga harus dirawat di RSUD Puri Husada Tembilahan.
Sedangkan terduga pelaku, langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran Personel Polsek Tembilahan Kota, dibantu Sat Reskrim Polres Inhil.
"Sampai sekarang korban belum bisa diperiksa, karena masih dalam perawatan instensif pihak RSUD Puri Husada," tutup IPTU Zulhendra. (lipo*7)