Pemuda ini Serang Si Gadis Dengan Batako di Dalam Kamar Kos

Pemuda ini Serang Si Gadis Dengan Batako di Dalam Kamar Kos
Polisi Amankan Barang Bukti/Lipo 
Tembilahan, LIPO - Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terjadi di sebuah rumah kost di Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (23/3/2017) sekira pukul 06.00 WIB.


Korban dari kejadian tersebut bernama Cica (22), sedangkan pelaku berinisial De (18), yang merupakan warga setempat.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menuturkan bahwa pada Kamis (23/3/2017) sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun dari tidurnya dan melihat di dalam kamarnya sudah ada seorang laki-laki (pelaku).


"Korban segera berdiri, namun pelaku tanpa basa basi, langsung memukulkan batako ke arah bahu korban," terang IPTU Zulhendra.


Mendapat perlakuan seperti itu, korban berteriak meminta tolong dan menyebabkan pelaku langsung melarikan diri.


Mendengar teriakan korban, pemilik kost langsung mengejar pelaku, dibantu masyarakat sekitar, sehingga pelaku berhasil ditangkap.


Secara bersamaan, Personel Sat Lantas Polres Inhil lewat di TKP dan bersama masyarakat kemudian membawa pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tembilahan.


Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut dan menyimpan semua barang hasil curian di bawah kolong rumah warga.


Berdasarkan keterangan pelaku, anggota Polsek Tembilahan langsung mencari barang bukti tersebut dan berhasil ditemukan di bawah kolong rumah warga di dalam kantong asoi hitam, yaitu 1 Unit Note Book, 2 Unit handphone dan 2 jam tangan.


Korban yang menderita luka memar di bahu kiri juga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.450.000, dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan.


"Saat ini, pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index