Tembilahan, LIPO - Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku pencurian helm, Senin (27/3/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Pria yang berinisial Bo (28), warga Kecamatan Batang Tuaka ini diduga telah mencuri helm milik Zainal (66), warga Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra menjelaskan, pada Senin (27/3/2017) pagi korban membawa anaknya berobat dengan sepeda motor, dan memarkirkan sepeda motor tersebut di halaman Kantor RSUD Puri Husada, Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan.
"Korban juga menggantungkan helm yang dipakainya di spion kanan sepeda motornya," terang IPTU Zulhendra.
Sekira pukul 09.30 WIB, setelah anaknya selesai berobat korban pun kembali hendak mengambil sepeda motornya. Saat itulah korban tidak lagi melihat helm miliknya berada di tempar korban meletakan helm tersebut sebelumnya.
"Korban lalu memberi tahu security RSUD Puri Husada dan meneruskan laporan tersebut ke Polsek Tembilahan," tambahnya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit Opsnal Polsek Tembilahan Kota langung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, diketahui ciri-ciri pelaku.
Dan akhirnya, pukul 14.00 WIB pelaku berhasil diamankan saat berada di salah satu lokasi pasa di Kota Tembilahan. Saat diamankan, disita barang bukti berupa 1 unit helm.
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya. (lipo*7)