Tembilahan, LIPO - Tindak Pidana Pengeroyokan yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka terjadi di KM 35 Wilayah Lahan 700 SP 5 GHS II RSUP Desa Sapta Mulia Jaya, Kecamatan Teluk Belengkong, Kabupaten Inhil, Minggu (16/4/2017) sekira pukul 11.45 WIB.
Kejadian ini menimpa Tema (35) dan Aris (37) warga Kecamatan Teluk Belengkong, yang sehari-hari bekerja sebagai Security/Satpam di wilayah setempat.
Adapun terduga pelaku adalah VH (43), SH (25) dan ZH (22), yang ketiganya berprofesi sebagai Buruh.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Teluk Belengkong, IPTU H Busmir Efendi menjelaskan, kronologis kejadiaan berawal dari masalah upah kerja atau gaji atas pekerjaan bongkar muat sawit yang sudah dilaksanakan oleh VH dan anak buahnya pada tanggal 27 Februari 2017 lalu.
Dimana, sebanyak Rp 30.000 belum dibayar oleh Ir. Kemudian, pada Minggu (16/4/2017) VH menemui Ir untuk menagih gajinya tersebut.
Tetapi terjadi ribut mulut antara VH dengan Ir, yang berujung pada pemukulan oleh VH pada Ir.
Keributan tersebut dapat didamaikan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sapta Mulia Jaya, BRIPKA Adi Anwar dan Security Wilayah 700 GHS II, yang mendamaikan kedua belah pihak, dan VH bersedia menanggung biaya perobatan dan kerugian Ir.
Namun setelah jalan kekeluargaan didapat, tidak berapa lama datang rombongan keluarga VH sebanyak lebih kurang 16 orang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor dan membawa sajam jenis parang.
Mereka langsung mencari Ir, akan tetapi pada saat itu dihalangi oleh Tema dan Aris. Karena Ir tidak jumpa, rombongan itu akhirnya melampiaskan emosinya kepada Tema serta Aris.
Kedua korban dikeroyok dan dibacok sehingga mengalami luka - luka. Aris mengalami luka lebam di pipi kiri dan luka tusuk di pipi kanan, sedangkan Tema mengalami luka bacok di bagian punggung.
Keduanya telah dibawa ke Pustu SP 5 GHS II guna diberikan pertolongan medis di Klinik SP GHS Kecamatan Pulau Burung.
Situasi telah dapat dikendalikan dengan datangnya Perkuatan Personel dari Polsek Kateman. Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, S.H, M.H, yang didampingi Kapolsek Teluk Belengkong IPTU H. Busmir Efendi, langsung memberi arahan kepada kedua belah pihak, untuk bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini, sebanyak 16 orang telah diamankan di Polsek Teluk Belengkong, guna diambil keterangan lebih lanjut. Dari TKP, diamankan 5 parang panjang sebagai barang bukti," terangnya. (lipo*7)