Syamsuar Wacanakan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning

Syamsuar Wacanakan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Pakning
Jembatan Suramadu disaat malam/LIPO 
Bengkalis, LIPO - Keberadaan jembatan Suramadu   yang melintasi selat Sunda, menghubungkan pulau Jawa (di Surabaya). Hal tersebut bisa juga jika di bangun jembatan penghubung antara Bengkalis dan Pakning. Apalagi Kabupaten Bengkalis merupakan Kabupaten cukup besar pengasilan minyak selama ini dan sudah selayaknya memilik sebuah Jembatan.

Tujuan  untuk  membangun Jembatan itu guna memperlancar barang dan mempercepat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Kabuoaten Bengkalis  nantinya.

Oleh sebab itu, sudah selayaknya kita mengusulkan minta bantu ke pusat nantinya, agar antara pulau Bengkalis dan Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu (pulau Sumatera), juga dibangun jembatan seperti Suramadu.

Syamsuar mengatakan,  jika jembatan suramadu bisa, mengapa kita Kabupaten Bengkalis yang memilik kekayaan yang cukup besar  selama ini.

"Jika dikaji dengan matang dan seksama, maka sudah sangat pantas antara pulau Bengkalis dan Sungai Pakning, dibangun sebuah jembatan. Memang untuk membangun jembatan ini memerlukan dana yang cukup besar, tetapi dengan dukungan APBD Bengkalis yang besar, tidak mustahil jika jembatan tersebut dapat dibangun," kata Syamsuar.

Syamsuar  lebih jauh mengatakan, bahwa tujuan lain adalah guna mempersatukan dan merangkai pulau pulau agar masyarakat yang tinggal di pulau pulau tidak lagi menjadi teresolir selama lamanya.

Pembangunan jembatan Bengkalis -Pakning ini sebenarnya sudah lama di dambakan oleh masyarakat selana ini.

Oleh sebab itu, sudah saatnya selaku pemimpin daerah bisa merangkai iya pulau pulau untuk membuka keteresoliran nantinya.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga mengatakan, bahwa di setiap Kabupaten kota juga perlu di lakukan peningkatan kualitas pendidikan di dengan melakukan sekolah islemc center nantinya dalam menciptakan generasi muda yang beraklak mulia nantinya.

Sedangkan berkaitan dengan ekonomi masyarakat, maka sesuai dengan UU kita tidak boleh hanya berpatokan pada perkebunan sawit saja akan tetapi bisa sektor lain yang bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,  seperti Pertanian dan lainnya. (lipo*13) 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index