APBD Bengkalis Terancam Dirasionalisasi

APBD Bengkalis Terancam Dirasionalisasi
Bustamy HY /lipo
BENGKALIS, LIPO-Besaran berapa sebenarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2017 masih teka-teki, walaupun sudah disahkan Desember 2016 lalu sebesar Rp3,69 triliun. Beredar kabar kalau APBD Bengkalis tahun ini bakal kena rasionalisasi, meski Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Bengkalis belum dapat memastikan.

Di sejumlah Struktur Organisasi Pemerintah Daerah (SOPD), beredar informasi kalau kegiatan mereka pada tahun 2017 ini akan dikurangi di kisaran 15 sampai 20 persen dari yang sudah disahkan DPRD Bengkalis. Indikasi bakal adanya rasionalisasi, terlihat dari besaran anggaran tahun ini yang kurang singkron dengan pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat maupun pendapatans ektor pajak dan retribusi daerah.

Kepala BPKAD Bengkalis, Bustamy HY ketika dikonfirmasi belum dapat memastikan, apakah akan ada rasionalisasi atau tidak, karena sejauh ini belum ada pemberitahuan dari pemeirntah pusat. Namun, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait bakal berkurangnya DBH ke Bengkalis.

"Sejauh ini realisasi kegiatan dan APBD sudah mulai berjalan normal. Kita belum dapat memastikan apakah akan dilakukan rasionalisasi atau tidak tentu tergantung kepada pendapatan dari DBH dan sektor pajak dan retribusi daerah," terang Bustamy, Rabu (19/04/2017).

Disinggungnya juga, bahwa total besaran APBD tahun ini sudah singkron antara pendapatan dengan pembiayaan daerah."Kalaupun nanti terjadi rasionalisasi, tentu akan dilakukan pada APBD Perubahan, tapi sejauh ini kita masih optimis dengan kondisi APBD yang sekarang," tukas Bustamy.

Di sisi lain, kalangan rekanan pengadaan barang dan jasa di Bengkalis mendesak kepada Pemkab Bengkalis melalui SOPD untuk segera memulai pelelangan kegiatan tahun 2017 karena sudah akhir April. Apalagi, rumor kalau APBD tahun 2017 akan mengalami rasionalisasi lagi, tentu akan berimbas kepada sektor dan yang paling terkena dampak adalah rekanan pengadaan barang dan jasa yang tertunda bayar pada tahun 2016 lalu.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index