Aksi Petugas Pemungut Pajak Gadungan Terhenti Ditangan Polisi

Aksi Petugas Pemungut Pajak Gadungan Terhenti Ditangan Polisi
Barang bukti /LIPO 
Tembilahan, LIPO - Hen (35), warga Kecamatan Tembilahan, diamankan pihak Kepolisian, karena diduga telah melakukan pemalsuan Surat Setoran Retribusi Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Penangkapan terhadap terduga pelaku ini, berdasarkan laporan Azri (50) pada Jumat (21/4/2017) sekira pukul 16.00 WIB.


Adapun barang bukti yang disita dari terduga pelaku, yaitu Surat Setoran Retribusi Daerah Pemkab Inhil dari Dinas Pendapatan Daerah yang asli, Surat Setoran Retribusi Daerah Pemkab Inhil dari Dinas Pendapatan yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2016, antara lain Jenis setoran pajak reklame dan Retribusi Izin Gangguan (HO) Gudang, Surat Setoran Retribusi Daerah Pemkab Inhil dari Dinas Pendapatan yang dibuat oleh terduga pelaku pada tahun 2017, yakni jenis setoran Retribusi Izin gangguan (HO) dan pajak reklame Gudang,

Jenis setoran Retribusi HO penangakaran sarang burung walet, Bantalan Cap dan Cap Stempel.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, kronologis kejadian tersebut bermula pada Selasa (18/4/2017) sekira pukul 11.30 WIB, Pelapor mendapat informasi dari pegawai Kantor Pegadaian, yang mengatakan bahwa ada seseorang yang mengaku petugas pemungut pajak datang ke Kantor Pegadaian Cabang Tembilahan.


"Pada Jumat (21/4/2017) sekira pukul 09.00 WIB, pelapor mendatangi Kantor Pegadaian untuk mengklarifikasi permasalahan dan pelapor merasa curiga terhadap oknum pemungut pajak tersebut," terang AKP Arry.


Kemudian, pelapor meninggalkan nomor Handphone, agar dapat dihubungi apabila oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut datang kembali ke kantor Pegadaian.


Sekira pukul 14.30 WIB, pelapor mendapat telepon dari Kantor Pegadaian bahwa oknum yang mengaku petugas pemungut pajak tersebut, saat ini sedang berada di Kantor Pegadaian.


"Pelapor menghubungi Kabid Pengembang Evaluasi Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil, H Burhan agar bersama-sama ke Kantor Pegadaian," tambah AKP Arry.


sesampainya di Kantor Pegadaian, pelapor melihat terduga pelaku sedang berada di ruangan  bersama Kepala Penggadaian, Dino Saputra dan diketahui bahwa oknum tersebut bukan petugas pemungut pajak dari Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Inhil.


"Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembilahan," katanya.


Selanjutnya, Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tembilahan untuk membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Mapolsek Tembilahan untuk pengusutan lebih lanjut.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Tembilahan," imbuhnya. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index