Miliki Sabu, Warga Rupat Diamankan

Miliki Sabu, Warga Rupat Diamankan
Ilustrasi/net
BENGKALIS, LIPO-Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan Su (45), warga Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis karena tertangkap tangan memiliki narkoba jenis sabu, Kamis (27/4/2017).
 
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka Su dan barang bukti 1 paket sabu seberat 1 gram.

"Penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Soebrantas, Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis," ujar Zulkifli.

Berdasarkan informasi tersebut , Tim Opsnal melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil penyelidikan, sekira pukul 08.00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan tersangka Wa dan menyita 1 paket narkotika jenis sabu dan 1 unit hp.

Menurut keterangan tersangka, barang tersebut didapat dari Jul yang sekarang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)."Tersangka  dan barang bukti diamankan di Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," imbunhya.(lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index