Polres Inhil Amankan Dua Terduga Narkoba di Tembilahan

Polres Inhil Amankan Dua Terduga Narkoba di Tembilahan
Barang bukti/LIPO 
Tembilahan,LIPO - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap dua laki-laki, yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis shabu-shabu, di rumah salah seorang terduga pelaku di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, Selasa (2/5/2017) sekira pukul 01.00 WIB.


Dari kedua pelaku tersebut, yakni Sup (28) dan AC (33) disita barang bukti berupa 6 paket kecil shabu-shabu seberat 2,5 gram, 1 kotak rokok, 3 unit HP, uang tunai Rp 57 ribu dan 1 unit sepeda motor.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya, yang menyatakan bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi narkoba di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.


"Atas informasi ini, dilakukan penyelidikan untuk memperdalam informasi tersebut," terangnya.


Setelah memperoleh informasi yang akurat, langsung dilakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika.


Kedua terduga pelaku diamankan, saat mereka berdua sedang duduk di kursi depan rumah yang ditempati terduga pelaku Sup di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Kemudian ketika dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti seperti tersebut di atas.


"Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index