BENGKALIS, LIPO-Dalam upaya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Bengkalis melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis bagi APIP di Lingkup Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam Pekanbaru, Senin (15/5/2017) sampai Jumat (19/5/2017) dengan mendatangkan narasumber dari Pusdiklat BPKP RI.Diklat ini merupakan program rutin tahunan Inspektorat Kabupaten Bengkalis yang biasa disebut sebagai kegiatan pelatihan kantor sendiri (PKS) yang pada tahun ini fokus ke materi audit investigasi.
"Diklat ini sangat penting karena sesuai dengan amanah undang-undang bahwa audit perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPK, BPKP, Irjen dan Inspektorat daerah sehingga hasil auditnya memiliki kekuatan hukum yang sama," ujar Plt Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo melalui Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Dedy Kurniawan, Senin (15/5/2017).
Ditambahkan Dedy, Diklat audit investigatif pola PNBP ini merupakan wujud kerjasama Pusdiklatwas BPKP RI dengan Inspektorat Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk menambah pengawasan dan pengetahuan teknis bagi pemeriksa.
"Diklat peningkatan kapabalitas APIP sebagai upaya kami untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Kapabilitas tidak hanya ditekankan pada aspek kualitas APIP, namun juga kuantitas. Saat ini Inspektorat memang masih kekurangan tenaga APIP baik itu auditor maupun pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD).
Untuk itu kata Dedy, pihaknya berupaya bagaimana memaksimalkan kemampuan APIP yang ada saat ini untuk lebih efektif dan terlatih dalam melaksanakan Tupoksi dan kewenangan sehari-hari, salah satunya melalui Diklat seperti ini di samping terus berupaya untuk menambah tenaga fungsional.
Kegiatan Diklat dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri, Inspektur Kota Pekanbaru H Azmi dan seluruh Koordinator Pengawas (Korwas) Perwakilan BPKP Provinsi Riau.(lipo*3)
Kegiatan dilaksanakan di Hotel Dafam Pekanbaru, Senin (15/5/2017) sampai Jumat (19/5/2017) dengan mendatangkan narasumber dari Pusdiklat BPKP RI.Diklat ini merupakan program rutin tahunan Inspektorat Kabupaten Bengkalis yang biasa disebut sebagai kegiatan pelatihan kantor sendiri (PKS) yang pada tahun ini fokus ke materi audit investigasi.
"Diklat ini sangat penting karena sesuai dengan amanah undang-undang bahwa audit perhitungan kerugian negara dilakukan oleh BPK, BPKP, Irjen dan Inspektorat daerah sehingga hasil auditnya memiliki kekuatan hukum yang sama," ujar Plt Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo melalui Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Dedy Kurniawan, Senin (15/5/2017).
Ditambahkan Dedy, Diklat audit investigatif pola PNBP ini merupakan wujud kerjasama Pusdiklatwas BPKP RI dengan Inspektorat Kabupaten Bengkalis dengan tujuan untuk menambah pengawasan dan pengetahuan teknis bagi pemeriksa.
"Diklat peningkatan kapabalitas APIP sebagai upaya kami untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas APIP pada Inspektorat Kabupaten Bengkalis," ujarnya.
Kapabilitas tidak hanya ditekankan pada aspek kualitas APIP, namun juga kuantitas. Saat ini Inspektorat memang masih kekurangan tenaga APIP baik itu auditor maupun pejabat pengawas urusan pemerintah daerah (P2UPD).
Untuk itu kata Dedy, pihaknya berupaya bagaimana memaksimalkan kemampuan APIP yang ada saat ini untuk lebih efektif dan terlatih dalam melaksanakan Tupoksi dan kewenangan sehari-hari, salah satunya melalui Diklat seperti ini di samping terus berupaya untuk menambah tenaga fungsional.
Kegiatan Diklat dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dikdik Sadikin, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri, Inspektur Kota Pekanbaru H Azmi dan seluruh Koordinator Pengawas (Korwas) Perwakilan BPKP Provinsi Riau.(lipo*3)