Ciptakan Laporan Keuangan Andal dan Jadi Acuan

BPKAD Bengkalis Taja Sosialisasi Bagi PPK dan Bendahara

 BPKAD Bengkalis Taja Sosialisasi Bagi PPK dan Bendahara
Narasumber dari BPKP-RI Perwakilan Provinsi Riau, Yanerius menyampaikan materi kepada peserta, Kamis (18/5/2017)./lipo
BENGKALIS, LIPO-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PPK dan Bendahara SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kegiatan digelar di Kantor BPKAD selama dua hari, 17-18 Mei 2018.

Kepala BPKAD Bengkalis dalam pengarahannya yang dibacakan Kabid Anggaran, H Amri, SH ketika membuka sosialisasi, Rabu (17/5), menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya untuk bisa mengimplementasikan pelaksanaan/pengelolaan keuangan APBD yang transparan terus dilakukan, sehingga perlu adanya pengawalan dalam pelaksanaan APBD yang berbasis akrual, akuntabel dan transparan.

"Di samping itu, sosialisasi ini merupakan upaya dari BPKAD memfasilitasi satuan kerja perangka daerah (SKPD) dalam menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap implementasi ketentuan di bidang pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam penerimaan dan pelaksanaan pengeluaran belanja APBD sampai dengan penyusunan laporan pertanggungjawaban APBD,"  ujar Amri.
    
Dipaparkan Amri, dalam Permendagri Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penatausahaan  dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta penyampaiannya jelas mengatur tentang mekanisme dan alur kerja dalam menatausahakan penggunaan APBD.

"Melalui sosialisasi ini sangat diharapkan ada dampak dan strategi positif yang akan tercipta dan menghasilkan suatu laporan keuangan yang andal dan dapat menjadi acuan, patokan serta standar untuk diterapkan dalam lingkup Pemerintah Daerah," ujarnya.

Untuk itu, Amri mewakili kepala badan berharap kepada peserta yang terdiri dari PPK dan Bendahara SKPD di lingkup Pemkab Bengkalis mengikuti kegiatan ini dengan serius, memahami dan mampu mengaplikasikan semua materi yang diberikan narasumber yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang pengelolaan keuangan, sehingga tercipta pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan akuntabel dan bertanggung jawab dalam rangka mewujudkan (lipo*3)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index