Karena Sabu, Polsek Reteh Amankan Pasutri di Pulau Kijang

Karena Sabu, Polsek Reteh Amankan Pasutri di Pulau Kijang
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO - Jajaran Polsek Reteh berhasil mengamankan pasangan suami isteri (pasutri), yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu di Kelurahan Pulau Kijang, Rabu (24/5/2017) sekira pukul 10.00 WIB.


Dari tangan terdiga pelaku berinisial JS alias JK (45) dan isterinya RDL alias I (27) ini, diamankan barang bukti 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu) yang terbuat dari botol plastik warna putih yang dibungkus kantong plastik warna biru dan 1 buah dompet warna coklat yang didalamnya terdapat jarum pembakar sabu-sabu.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh, AKP Suharyono menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada sepasang suami isteri sedang berpesta narkotika di rumahnya sendiri di Kelurahan Pulau Kijang.


"Mendapat informasi tersebut, selanjutnya anggota Polsek Reteh melakukan penyelidikan," terangnya.


Setelah didapat data yang akurat, lanjut AKP Suharyono, dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di sebuah rumah, yang juga disaksikan oleh ketua RW setempat.


Pada saat penggerebekan, terduga pelaku JS sempat melarikan diri dari dalam rumahnya melalui pintu jendela samping dan bersembunyi dirumput-rumput yang berjarak sekitar 7 meter dari rumahnya.


Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna coklat yang berisikan 1 buah jarum pembakar sabu sabu, serta 1 buah kantong plastik warna hijau yang didalamnya berisikan 1 buah bong (alat hisap sabu-sabu) yang terbuat dari botol plastik warna putih di pekarangan rumah terduga pelaku, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempatnya bersembunyi.


"Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index