Tembilahan, LIPO - Seorang warga Jalan Pelabuhan Samudra, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (curas), yang terjadi pada Jumat (26/05/2017) sekira pukul 16.00 WIB.
Kejadian yang menimpa David Oktavianus (32) ini terjadi di Jalan Provinsi Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Kempas, AKP Andriyanto menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban mengambil uang dari BRI Unit Berjaya di Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas.
"Korban mengambil uang sebanyak lebih kurang Rp 200 juta," terang AKP Andriyanto.
Setelah selesai, kemudian korban berangkat ke rumah abang korban di Desa Mumpa. Namun pada saat sampai di TKP, korban dihadang oleh satu unit sepeda motor dengan pelaku sebanyak 2 orang.
"Ciri-ciri pengendara sepeda motor, berbadan kurus memakai jaket coklat dan penumpang belakang berbadan tegap, tinggi, dan memakai jaket warna hitam," tambahnya.
Para pelaku tersebut langsung menyerang korban hingga terjatuh dan membawa tas warna abu-abu milik korban yang berisi uang kurang lebih sebanyak Rp 212 juta, dompet, dan HP tanpa kartu nomor.
Atas kejadian itu, korban selanjutnya melapor ke Mapolsek Kempas guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Mendapat laporan dari korban, Personel Polsek Kempas langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan. (lipo*7)