Siak, LIPO - Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi, secara langsung mengumpulkan Seluruh pejabat mulai dari Kepala Dinas sampai ke Camat yang ada di wilayah Kabupaten Siak.
Pada pertemuan itu, Bupati Siak secara langsung di dampingi oleh Sekdakab Siak Drs H TS Hamzah Msi, Wakil Bupati Siak Drs Alfedri, Msi.
Pertemuan yang di lakukan oleh Bupati Siak itu, guna menyampaikan kondisi keuangan daerah saat ini, tujuannya agar para pejabat dan masyarakat tahu dan tidak hanya mempersalahkan pimpinan daerah saja saat ini.
Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi dalam arahannya mengatakan, bahwa dalam melakukan tugas dan tanggung jawab di minta kepada seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Siak, agar tidak mengunakan kerja model lama lagi.
"Kalau bisa di selesaikan 1 jam kenapa harus menunggu esok, kalau ada dana di bayar hari ini, kenapa harus nunggu esok, jangan sudah menumpuk perkerjaanya baru sibuk mau menyelesaikannya," pinta Bupati Syamsuar.
"Begitu juga dalam menagih Pajak, jangan menunggu waktu, kejar, kalau hanya duduk manis saja di kantor, selamanya seperti inilah kondisi Kas daerah nantinya," lanjutnya lagi.
Bupati Siak mengatakan, dulu pernah juga bertugas sebagai Pegawai Dispenda, kalau masalah pajak ini sangat dipahaminya.
" rubah menset lama, apalagi saat PBB yang ada di wilayah Kabupaten Siak banyak yang tidak terdaftar, ini harus di kejar, seperti halnya dengan PAD dari Dinas pariwisata Kabupaten Siak, jumlah pengunjung dan PAD yang masuk tidak sesuai sekali," kritik Syamsuar.
"Katanya pengunjung berlipat lipat datang ke siak, PADnya, kenapa tidak ada berlipat lipat, ini sangat merugikan sekali dan ini imegnya sangat tidak baik sekali, begitu juga halnya dengan penerimaan Pajak pakir, di mengkapan itu, pemasulannya pakirnya sangat diragukan sekali," tutur Bupati dengan agak begitu kesal.
Semantara itu Sekdakab Siak Drs H TS Hamzah Msi mengatakan, bahwa kondisi keuangan daerah saat ini per 29 7 Mei 2017 masih ada 135 M.
Sedangkan dana dari Alokasi Kusu Fisik yang di Trasper 20 M belum di gunakan. Dan dana Non Fisik 123 M yang di Trasper 25 M.
Dan dana untuk desa sudah ditrasper 58 M lebih dari 90 M untuk tahap satu.
Dari 135 ini, utang 2016 lebih 153 sudah terelisasi 140 M tinggal 11 M belum di bayarkan.
Dana pihak ketiga yang belum di bayar adalah dana untuk AKN dan Rombel ADK sisa 2016 yang belum di bayarkan.
Dana 135 tapi sudah ada peruntukannya, tinggal melakukan proses pencairan saja.
Sedangkan dana untuk Desa yang telah di bayar sebesar 18 Persen dan dana desa belum di bayar sedang di proses. (lipo*13)