Tembilahan, LIPO - Tim pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme Polres Inhil atau yang juga disebut Tim Harat berhasil melakukan pengungkapan serta menangkap seorang spesialis pelaku Curat sarang burung walet.
Tersangka An (36), warga Tembilahan ini diamankan di Jalan Prof M Yamin Kecamatan Tembilahan pada Sabtu (24/6/2017), untuk kasus pencurian sarang burung walet milik korba Erma di Jalan Kapten Muchtar Tembilahan pada Minggu (11/6/2017).
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, berdasarkan laporan korban yang mendapatkan informasi bahwa ada orang yang terpergok sedang mencoba melakukan pencurian di ruko miliknya.
Polisi yang datang ke TKP menemukan beberapa barang bukti berupa batang pengkol besi, 1 batang linggis, 2 buah senter, 1 bilah pisau dan 1 buah mancis.
Berdasarkan barang bukti yang tertinggal di TKP, Tim Harat mulai melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku dari pencurian tersebut mengarah kepada tersangka.
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui, tersangka sedang berada di rumah temannya," terang AKP Arry.
Selanjutnya, oleh anggota Tim Harat yang berintikan anggota Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian satang burung walet di beberapa tempat.
"Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Inhil, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)