Siak, LIPO -Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Siak di duga telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap petugas Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Siak di Perawang beberpa waktu lalu.
Isu yang berkembang di tengah masyarakat, sebanyak empat orang oknum petugas Dishub saat ini di lepaskan oleh pihak kepolisan, karena mereka di berlakukan wajib lapor setiap harinya.
Ke empat oknum Dishub tersebut kabarnya, tiga orang PNS dan satu orang lagi tenaga honor.
Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Siak DR Syafrilenti saat di tanya wartawan mengaku belum ada dapat laporan tertulis dari pihak kepolisan.
"kalau masalah OTT itu, nanti sajalah ye, masalah ini, panjang ceritanya, nanti sajalah saya jelaskan," tutur Syafrilenti saat mau menuju ke mobilnya usai melakukan open house di kediaman Ketua DPRD Siak kemarin.
Sementara itu Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi saat di tanya wartawan usai Halal bi Halal di depan Istana Siak minta kepada Tim Saber Pungli Polres agar memproses oknum PNS tersebut secara hukum.
Sebab, kata Bupati siak, kalau di biar begitu saja, tidak ada nanti epek jeranya nanti.
Bupati Siak Drs Syamsuar, Msi dalam pidato acara halal bi halal Pemda Siak dengan masyarakat Siak di depan istana Siak itu, minta juga kepada Tim Saber Pungli Polres Siak dan Saber Pungli Kejaksaan Siak, tangkap oknum-oknum yang melakukan pungli dan saya selaku bupati sangat mendukung sekali ini di berlakukan di Siak.
"tangkap saja, jika ada oknum yang melakukan pungli," jelas Bupati.
"seperti halnya, pungutan pakir, mereka memungut di lapangan tidak sesuai dengan perda, itu sama dengan pungli, tangkap saja." jelasnya. (lipo*7)