Sijoli Terduga Pendekar Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Keritang
Tembilahan, LIPO - Personel Sat Res Narkoba Polres Inhil dibantu Personel Polsek Keritang berhasil mengamankan sepasang sejoli, terduga pelaku pengedar narkoba, Rabu (19/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB.
Penangkapan terhadap Kah (26) seorang petani dan RKS (23) seorang ibu rumah tangga ini, dilakukan di sebuah wisma di Desa Kotabaru Siberida, Kecamatan Keritang.
Dari kedua tersangka disita barang bukti berupa 2 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan berat keseluruhan 11.33 gram, 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, plastik pembungkus, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 690.800 dan 5 unit HP berbagai merk.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, sebelum penangkapan pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat, yang menyatakan bahwa ada seorang laki-laki bernama Kah sering melakukan transaksi narkoba di Desa Kota Baru Siberida Kecamatan Keritang.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan lebih awal. Setelah memperoleh informasi yang akurat, Personil Sat Res Narkoba di back up oleh Personel Polsek Keritang dipimpin oleh Kapolsek Keritang, AKP Sutono dan Kanit Reskrim, IPDA H Simarmata melakukan penangkapan terhadap 2 orang yang diduga menjadi tersangka pelaku Tindak Pidana Narkotika bernama Kah dan RKS, disebuah wisma di Kotabaru Siberida.
Tersangka Kah kemudian digiring ke kamar yang ditempatinya dan dilakukan penggeledahan. Saat itu, ditemukan barang bukti berupa 4 paket kecil sabu-sabu, 1 buah kaca pembakar, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, plastik pembungkus, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet, 1 buah dompet, uang tunai Rp 690.000 dan 3 buah HP berbagai merk.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa ada teman wanitanya juga menginap di wisma tersebut. Petugas langsung menuju kamar dimaksud dan mengamankan seorang perempuan bernama RKS. Saat kamar perempuan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang sabu-sabu dan 2 unit HP berbagai merk.
"Kedua terduga pelaku dan barang bukti, saat ini sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Bachtiar.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung secara terpisah menyatakan apresiasinya atas peran aktif masyarakat, dan memerintahkan jajarannya, untuk mencari dan menangkap orang-orang yang menjadi pelaku tindak pidana narkotika. (lipo*7)