2 Pemuda Diduga Curi Alat Salon Diciduk Polisi

2 Pemuda Diduga Curi Alat Salon Diciduk Polisi
Ilustrasi/net
Tembilahan, LIPO - Unit Opsnal Polsek Keritang mengamankan 2 laki-laki yang diduga telah melakukan pencurian alat-alat salon milik Neng (48), di Jalan Pasar Sayur Lama Desa Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang.


Kedua tersangka berinisial Hen (28), warga Parit 2 dan Ai (24), warga Pelabuhan Buruh Desa Kotabaru Siberida, yang ditangkap dirumahnya masing-masing pada Sabtu (22/7/2017) sekira pukul 14.30 WIB.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Keritang, AKP Sutono menjelaskan, pencurian terjadi dan diketahui pada Kamis (20/7/2017) sekira pukul 08.00 WIB, saat korban akan membuka salonnya.


"Korban terkejut karena dilihatnya gembok pintu salon sudah rusak," terang Kapolsek Sutono.


Penasaran, korban pun memeriksa ke dalam dan menemukan isi salonnya dalam keadaan berantakan.

Beberapa barang peralatan salon seperti 2 buah gunting stek, 1 buah gunting biasa, 1 unit hair dryer, 1 buah alat catuk dan 1 buah kipas angin tidak ada lagi ditempatnya.


Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta dan baru melaporkannya ke Polsek Keritang pada Sabtu (22/7/2017).


Mendapat laporan korban, Unit Opsnal Polsek Keritang langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi yang mengarah kepada kedua tersangka.


Akhirnya kedua tersangka dapat diamankan dirumahnya masing-masing tanpa perlawanan. Dari mereka juga disita barang bukti berupa peralatan salon yang hilang, sebagaimana tersebut di atas. Bersamaan dengan itu, juga disita alat yang digunakan tersangka untuk melakukan pencurian berupa 1 buah kuku kambing dan 1 buah tang, untuk merusak gembok.


"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Keritang, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index