Tembilahan, LIPO - Dua pemuda Desa Bagan Jaya, yakni Rus (21) dan Am (19) diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Pelangiran di tempat berbeda, Senin (24/7/2017).
Keduanya diamankan setelah Kepala Desa Bagan Jaya, Herman Ismianto (40) melapor ke Polsek Pelangiran, karena telah kehilangan barang-barang berupa 1 unit Accu dan 1 unit inverter milik Kantor Desa Bagan Jaya.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pelangiran, IPTU M Rafi menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor, pencurian tersebut diketahui ketika pelapor masuk Kantor Desa Bagan Jaya pada tanggal 30 Juni 2017 lalu.
Saat itu, pelapor melihat ventilasi bagian belakang kantor sudah dalam keadaan rusak dan jendela ruangan administrasi sudah tidak dalam keadaan terkunci.
Pelapor lalu memeriksa keadaan di dalam ruangan Kantor Desa Bagan Jaya dan mendapati barang-barang seperti tersebut di atas telah hilang.
Pelapor langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pegawai Kantor Desa Bagan Jaya lainnya, dan berusaha melakukan pencarian, namun barang-barang yang hilang tersebut tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut, pemerintahan Desa Bagan Jaya mengalami kerugian lebih kurang Rp 2,6 juta.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Polsek Pelangiran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AIPTU Herry H langsung melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencurian tersebut adakah kedua tersangka.
Setelah diketahui keberadaan pelaku, Unit Opsnal langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran.
Tersangka Rus ditangkap pada saat sedang main badminton di Lapangan Desa Bagan Jaya tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan tersangka, pencurian tersebut dilakukan bersama tersangka Am.
Tidak menunggu lama, Unit Opsnal kembali bergerak dan kembali menangkap tersangka Am saat dalam perjalanan naik sepeda motor dari Desa Lubuk Kempas menuju Desa Bagan Jaya Kecamatan Pelangiran.
"Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang-barang yang sudah dicurinya di rumah masing - masing. Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut," tutup IPTU M Rafi. (lipo*7)