Tembilahan,LIPO - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil dan Unit Opsnal Polsek Kateman berhasil mengamankan 5 terduga pelaku tindak pidana narkotika, Jumat (28/7/2017).
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar dan Kapolsek Kateman, KOMPOL Bainar membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Para terduga pelaku yang diamankan terdiri dari 4 pria, yang berinisial Ri (26), Zul (32) RFW (29) dan RT (36) warga Tembilahan. Mereka diamankan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba dalam sebuah operasi Jumat (28/7/2017) sekira pukul 13.30 WIB, di Jalan Tanjung Harapan Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.
Kemudian, seorang wanita yang berinisial Yu (31), yang berdomisili di dua tempat, yakni di Palembang Sumatera Selatan dan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Wanita ini diamankan oleh Unit Opsnal Polsek Kateman pada Jumat (28/7/2017) sekira pukul 16.30 WIB, di Pelabuhan Simpang Kiri, Jalan Sudarso Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman.
Dari tangan tersangka yang diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan, disita barang bukti berupa 1 paket diduga sabu - sabu dibungkus plastik yang sudah terbuka (berat 9.31 gram), 1 unit timbangan, 1 buah bungkus timbangan berisikan 12 pembungkus sabu - sabu, 1 buah gunting, 1 buah mancis, 1 buah sendok dari pipet,1 unit sepeda motor dan 1 unit HP.
Sedangkan dari tersangka Yu, disita 1 buah dompet, 1 buah plastik bening berukuran sedang yang berisikan 2 buah plastik berukuran sedang yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu - sabu, 3 buah plastik berukuran kecil yang berisikan diduga sabu - sabu dan 1 buah plastik berukuran kecil berisikan setengah butir diduga pil ekstasi.
Barang bukti lain adalah 2 buah tabung kaca, 65 buah plastik bening diduga sebagai tempat sabu - sabu dan 1 unit HP.
Penangkapan pertama, sekaligus terhadap 4 orang pria tersebut terjadi setelah masyarakat menginformasikan, bahwa di Jalan Tanjung Harapan, sering ada orang yang melakukan transaksi narkotika.
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Setelah diintai, Unit Opsnal akhirnya menangkap keempat pelaku yang disaksikan warga setempat, dengan barang bukti seperti tersebut di atas.
Untuk terduga pelaku Yu, diamankan setelah sebelumnya Polsek Kateman menerima informasi adanya seorang wanita yang akan membawa sabu - sabu ke wilayah Kateman.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Opsnal Polsek Kateman, yang langsung dipimpin Kapolsek, untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah menunggu, akhirnya seorang wanita yang sesuai dengan ciri - ciri dimaksud tiba di Pelabuhan Simpang Kiri.
Tidak mau kehilangan, Unit Opsnal mengamankan perempuan tersebut dan langsung membawanya ke Mapolsek Kateman.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, yang dilakukan oleh Bhayangkari Polsek Kateman, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil dan Polsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan para tersangka ini diapresiasi oleh Kapolres Inhil dan meminta Kapolsek yang lain, untuk dapat berbuat serupa dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Inhil. (lipo*7)