Tembilahan, Lipo-Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Tanjung Harapan Kecamatan Tembilahan, Senin (14/8/2017).
Laki-laki berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan ini diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu-sabu seberat 3.94 gram, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 1.800.000, dan 2 unit HP.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang bertransaksi narkotika.
Menyikapi informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil langsun melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," terang AKP Bachtiar.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang tersebut diatas.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Lipo*7)
Ikuti LIPO Online di Laki-laki berinisial RS alias Ad (25) warga Jalan Tanjung Harapan ini diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu, 1 buah kotak Salicylkf berisikan 2 paket sedang sabu-sabu seberat 3.94 gram, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang Rp 1.800.000, dan 2 unit HP.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan terduga pelaku ini berawal dari informasi masyarakat, yang menyatakan bahwa di Jalan Tanjung Harapan sering orang bertransaksi narkotika.
Menyikapi informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil langsun melakukan berbagai upaya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Setelah didapat data yang akurat, Unit Opsnal bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku," terang AKP Bachtiar.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat, ditemukan barang bukti seperti yang tersebut diatas.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (Lipo*7)