Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Pelaku diduga terlibat narkoba bersama barang bukti dalam ekspos di Polres Inhil/Liputanoke.com
Tembilahan, Lipo-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika, yang telah diungkap selama 1 bulan terakhir, Selasa (15/8/2017).

Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres Inhil, Jalan Gajah Mada Tembilahan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol DR Azwar.

Turut hadir Hakim PN Tembilahan Andi Graha, Jaksa Pratama Kejari Sumriadi, Kabidpolmas Kesbanpol Hariono Karim, Kepala Pegadaian Unit Pelayanan Cabang Tembilahan Dino Saputra, Kasat Narkoba AKP Bachriar besera jajaran Polres, organisasi masyarakat pegiat anti narkoba dan insan pers liputan Kabupaten Inhil.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah pengungkapan kasus atas tersangka Kur (40), berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/112/VIII/2017, tanggal 7 Agustus 2017, dengan barang bukti ektasi sebanyak 50 butir. Dimana, barang bukti awal sebanyak 70 butir dan disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium sebanyak 20 butir).

Selain barang bukti dari tersangka di atas, juga ikut dimusnahkan barang bukti pil ektasi sebanyak 120 butir, hasil dari barang temuan pada tahun 2008.

Pemusnahan ratusan butir pil ektasi, barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika ini adalah sebagai bukti komitmen Polres Inhil dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Inhil.

"Kami sangat mengharapkan kerjasamanya, karena kami tak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat," kata AKP Bachtiar.

Senada dengan itu, Wakapolres menyatakan sangat mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus dan menekan peredaran Narkotika di Negeri Seribu Parit ini.

Diharapkan prestasi ini bisa terus dilanjutkan dan lebih ditingkatkan lagi di masa mendatang.

"Jaga kekompakan dan kebersamaan kita, agar ini bisa tuntas, karena persoalan Narkoba ini sudah sangat berbahaya serta mengancam masa depan generasi muda, daerah dan negara," pungkasnya. (Lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index