Pelapor Jondru Ginting Bakal Segera Diperiksa

Pelapor Jondru Ginting Bakal Segera Diperiksa
Jondru Ginting/net
JAKARTA, LIPO-Polisi akan  melakukan pemeriksaan pada pelapor ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh seorang pegiat media sosial,  Jonru Ginting. Pelaporan itu dilakukan oleh Muannas Al Adid  pada Kamis (31/8).

"Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor (Muannas) ya, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Ahad (9/8).

Pemeriksaan pada Muannas, dilakukan polisi untuk mengetahui lebih dalam aspek-aspek ujaran kebencian yang menyebabkan Jonru dilaporkan. Untuk itu, Muannas pun akan segera diperiksa polisi. 

"Minggu depan ya, hari Senin kita periksa pelapor ya," kata Argo sebagaimana yang diberitakan Republika Online yang dikutip dari Center.

Sementara itu, Muannas Al Aidid menuding akun atas nama Jonru Ginting ''mempublikasikan ujaran kebencian secara provokatif  di media sosial. Dia pun meminta pada polisi segera mencari pemilik akun, untuk diminta bertanggung jawab secara pidana.

Sedangkan melalui akun Facebook-nya, Jonru mengklaim jika sejumlah pengacara telah siap mendampinginya. 

''Alhamdulillah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya," katanya dalam unggahan status pada Jumat (1/9) itu. (lipo*1/ROL)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index