Tembilahan, LIPO - Tim Harat Unit Opsnal Polres Inhil berhasil menangkap 2 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap keluarga Kurnain di Parit Sungai Harapan Desa Sungai Rukam, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang terjadi pada Kamis (10/8/2017).
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Jap (36) warga Parit Kemang Desa Pebenaan Kecamatan Keritang dan Yus, warga Parit Dingin Kecamatan Reteh, yang ditangkap di rumah mereka masing-masing, Rabu (13/9/2017) dini hari.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, dari hasil oleh TKP dan keterangan saksi, diperoleh bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Setelah keberadaan pelaku terdeteksi, Tim Harat lalu bergerak dan berhasil mengamankan Jap lebih dahulu dirumahnya. Tersangka tidak melakukan perlawanan dan kemudian menunjukan rekan begalnya Yus, yang juga diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.
"Dari mereka disita barang bukti 2 Unit HP dan 2 bilah golok," terang AKP Arry.
Seperti diketahui, pada Kamis (10/8/2017) lalu 4 orang bersebo menaiki rumah korban Kurnain. Pelaku mengikat para korban dan mengancam tersangka dengan senjata tajam. Karena ketakutan, Kurnain menunjukan tempat penyimpanan uangnya.
Tidak puas, pelaku kemudian mempreteli perhiasan isteri korban, yang mengakibatkan korban menderita kerugian sekitar Rp 12 juta.
"Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, sedangkan 2 orang tersangka lainnya masih dalam pengejaran Tim Harat," tutup AKP Arry. (lipo*7)