Polres Inhil Amankan Pelaku Curanmor

Polres Inhil Amankan Pelaku Curanmor
Ilustrasi /net
Tembilahan, LIPO - Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir kembali menangkap seorang tersangka, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Tembilahan.


Kali ini, tersangka yang berhasil diamankan adalah Mis (34), warga Tembilahan Hulu, yang ditangkap dirumahnya, Minggu (24/9/2017).


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, penangkapan Residivis Curanmor ini, berasal dari pengakuan tersangka Har yang sudah ditangkap sebelumnya.


Har mengaku bahwa dirinya bersama Mis telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban Edi Murpy di Jalan Batang Tuaka Tembilaha.


Dari pengakuan tersebut, Tim Harat langsung menyelidiki keberadaan Mis dan diketahui tersangka sedang berada dirumahnya. Selanjutnya, tersangka diamankan tanpa perlawanan.


Saat diinterogasi, kedua pelaku curanmor tersebut mengaku berkolaborasi untuk melakukan pencurian, dengan cara mendobrak pintu depan rumah korban Edi Murpy.


Di rumah tersebut, keduanya mengambil 1 unit sepeda motor, 1 Unit TV, Note Book, Kompor Gas dan Magic Jar.


"Saat ini, Mis sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Arry. 

Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lainnya 

Setelah berhasil menangkap kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tembilahan, Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil kembali mengamankan komplotan pelaku lainnya.


Kali ini, Polisi mengamankan Sya (37), warga Kotabaru Siberida Kecamatan Keritang, yang ditangkap dirumahnya karena diduga menjadi penadah sepeda motor hasil curian, Senin (25/9/2017).


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, penangkapan Pu ini adalah hasil pengembangan dari pengakuan tersangka Har, yang sebelumnya ditangkap bersama anak kandungnya, Oj karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor milik korban Muzamil, Kamis (14/9/2017) saat terparkir di Jalan Yos Sudarso Tembilahan.


Berdasarkan cerita Har, sepeda motor tersebut, dijual pada seseorang di Kotabaru Siberida. Tim Harat langsung menyusuri jejak sepeda motor tersebut, hingga akhirnya berhasil menangkap Pu bersama sepeda motor yang sudah tidak terpasang lagi plat nomornya.


Setelah diteliti, nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor tersebut, cocok dengan sepeda motor milik korban Muzamil.


"Saat ini, tersangka Pu bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Arry. (lipo*7)



Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index