Tembilahan, LIPO - Sus (20), warga Desa Simpang Kateman Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap personel Polsek Pelangiran, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 05.30 WIB.
Pemuda pengangguran ini ditangkap, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Ani (35), seorang ibu rumah tangga yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Pelangiran, IPTU M Rafi menjelaskan, pihaknya menerima informasi lewat handphone tentang adanya kasus pencurian dengan kekerasan di salah satu pasar yang ada di Kecamatan Pelangiran, Selasa (26/9/2017) sekira pukul 01.00 WIB.
Bermula ketika korban Ani sedang pulas tertidur. Saat terbangun, betapa terkejutnya dia karena di dalam kamarnya sudah ada orang, yang sedang berusaha membuka laci meja riasnya.
Reflek korban mendorong tersangka, namun pelaku yang sedang memegang pisau balik mendorong, sehingga pisau yang dipegang pelaku melukai leher bagian belakang korban.
Tidak puas, pelaku kemudian mencekik korban. Namun korban tidak menyerah dan memberikan perlawanan dengan cara mencakar dan memukul kepala tersangka dengan raket nyamuk. Korban juga berteriak minta tolong.
"Tak kuasa mengatasi perlawanan korban, pelaku langsung melarikan diri," terang IPTU M Rafi.
Kepolisian setempat yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP. Dari keterangan korban dan penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelaku begal tersebut adalah Sus.
Akhirnya sekira pukul 05.30 WIB, tersangka dapat diamankan di rumah orang tuanya. Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 bilah pisau dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatannya.
"Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pelangiran, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)