BENGKALIS, LIPO-Meski Kota Bengkalis diguyur hujan sejak Rabu pagi (27/9/2017), tidak menyurutkan semangat puluhan kepala desa dan Ketua BPD se Kecamatan Bengkalis dan Bantan, mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Seminar Pelayanan Publik. Kegiatan hasil kerjasama Bengkalis Institute dan Ombudsman perwakilan Riau tersebut digelar di Gedung Daerah.
Plt Sekda H Arianto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan eminar pelayanan publik tersebut sangatlah penting, terlebih sekitar 60 persen para kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah kepala desa baru yang dilantik akhr bulan Agustus lalu.
"Kami berharap sosialisasi ini diikuti dari awal hingga selesai, agar seluruh ilmu yang diberikan para narasumber dapat diserap dan diterapkan oleh para Kades dan BPD. Apalagi sebagian besar Kades yang mengikuti kegiatan ini baru saja dilantik, tentunya masih membutuhkan banyak ilmu yang harus dipelajari," ujar Arianto.
Dikatakan, saat ini eranya transfaransi. Seorang kepala desa layaknya sebuah monitor yang bisa dipandanh dari sudut manapun. Ketika salah atau kurang dalam mebrikan layanan kepad masyarakat, atau tersalah menggunakan anggaran, maka semua pihak akan mengetahui dan akan menjadi persoalan di kemudan hari.
Untuk itu kata Arianto, seperti juga pesan yang sering disampaikan Bupati Bengkalis, 1 Rupiah pun anggaran desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang besar yang dimiliki desa saat ini menutut para kepala desa agar bisa menggunakan atau memanfaatkannya dengan benar, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat,†katanya lagi.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis katanya, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transfaran. Untuk itu katanya, pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Bengkalis Institute dan Ombudsman Perwakilan Riau tersebut.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, H Ahmad Fitri mengatakan, sosialisasi pelayan publik yang diselenggarakan oleh ORI Perwakilan Provinsi Riau ini bekerja sama Bengkalis Institute, bertujuan untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya pelayanan publik.
"Kami ingin mensosialisasikan persoalan dan kewajiban kepada aparatur desa mengenai pentingnya pelayanan publik, kami juga akan menjelaskan lebih detail apa saja hak dan kewajiban terkait dengan pelayanan publik,†sebut mantan Reddaktur Riau Pos ini.
Ditambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Rau tidak bermaksud menggguri atau mengajari para kepala desa dan ketua BPD, tapi berbagi pengalaman serta sharing pendapat.
“Upaya untuk meningkatkan pelayanan publik itu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat atau provinsi, tapi juga pemerinta kabupaten dan pemerntah desa yang menjadi ujung tombak,†sebut Ahmad Fitri.
Ahmad Fitri yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, turut didampini Koordinator Fitra Riau, Usman serta Kabid di PMD Bengkalis, Irman. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, ketua Bengkalis Institute, Ruliono.(lipo*3/net)
Plt Sekda H Arianto saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi dan eminar pelayanan publik tersebut sangatlah penting, terlebih sekitar 60 persen para kepala desa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah kepala desa baru yang dilantik akhr bulan Agustus lalu.
"Kami berharap sosialisasi ini diikuti dari awal hingga selesai, agar seluruh ilmu yang diberikan para narasumber dapat diserap dan diterapkan oleh para Kades dan BPD. Apalagi sebagian besar Kades yang mengikuti kegiatan ini baru saja dilantik, tentunya masih membutuhkan banyak ilmu yang harus dipelajari," ujar Arianto.
Dikatakan, saat ini eranya transfaransi. Seorang kepala desa layaknya sebuah monitor yang bisa dipandanh dari sudut manapun. Ketika salah atau kurang dalam mebrikan layanan kepad masyarakat, atau tersalah menggunakan anggaran, maka semua pihak akan mengetahui dan akan menjadi persoalan di kemudan hari.
Untuk itu kata Arianto, seperti juga pesan yang sering disampaikan Bupati Bengkalis, 1 Rupiah pun anggaran desa harus bisa dipertanggungjawabkan dan bisa bermanfaat bagi masyarakat.
“Anggaran yang besar yang dimiliki desa saat ini menutut para kepala desa agar bisa menggunakan atau memanfaatkannya dengan benar, tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat,†katanya lagi.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis katanya, berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transfaran. Untuk itu katanya, pemerintah sangat mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang ditaja oleh Bengkalis Institute dan Ombudsman Perwakilan Riau tersebut.
Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, H Ahmad Fitri mengatakan, sosialisasi pelayan publik yang diselenggarakan oleh ORI Perwakilan Provinsi Riau ini bekerja sama Bengkalis Institute, bertujuan untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya pelayanan publik.
"Kami ingin mensosialisasikan persoalan dan kewajiban kepada aparatur desa mengenai pentingnya pelayanan publik, kami juga akan menjelaskan lebih detail apa saja hak dan kewajiban terkait dengan pelayanan publik,†sebut mantan Reddaktur Riau Pos ini.
Ditambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Rau tidak bermaksud menggguri atau mengajari para kepala desa dan ketua BPD, tapi berbagi pengalaman serta sharing pendapat.
“Upaya untuk meningkatkan pelayanan publik itu bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat atau provinsi, tapi juga pemerinta kabupaten dan pemerntah desa yang menjadi ujung tombak,†sebut Ahmad Fitri.
Ahmad Fitri yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, turut didampini Koordinator Fitra Riau, Usman serta Kabid di PMD Bengkalis, Irman. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, ketua Bengkalis Institute, Ruliono.(lipo*3/net)