Dugaan Pungli di Rutan Sialang Bungkuk

Tiga Tersangka Segera Jalani Persidangan

Tiga Tersangka Segera Jalani Persidangan
Ilustrasi/net
PEKANBARU, LIPO-Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru telah menerima berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Klas 2B Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Tidak lama lagi, ketiganya akan akan menjalani proses persidangan.

Ketiga calon terdakwa tersebut, yakni mantan Kepala Pengamanan Rutan Taufik, dan kedua bawahannya Rifo Riski dan M Kurniawan.

Terkait hal ini, dibenarkan Panitera Muda Tipikor PN Pekanbaru, Denni Sembiring, Minggu (22/10). Dikatakannya, berkas perkara tersebut diterima pihaknya dari Jaksa Penuntut Umum pada pekan lalu. "Berkasnya kita terima pada Kamis (19/10) kemarin," ungkap Denni kepada Haluan Riau.

Lebih lanjut, kata Denni, pihak pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut. Diyakini, tidak lama ketiganya akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU.

"KPN (Ketua PN Pekanbaru, Arifin, red) telah menetapkan majelis hakim perkara tersebut. Untuk Hakim Ketua adalah Editerial. Sedangkan hakim anggotanya adalah Rinaldi Triandiko dan Drajat," kata Denni.

"Kemungkinan, minggu ini sudah ditetapkan jadwal sidangnya," sambungnya

Masih menurut Denni, perkara yang diterima pihaknya ada tiga berkas, masing-masing untuk satu calon terdakwa. "Berkasnya split (terpisah,red) untuk masing-masing mereka (calon terdakwa,red)," pungkasnya.

Untuk diketahui, ketiga tersangka telah ditahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Pekanbaru sejak Selasa (12/9) lalu. Penempatan mereka di sana dengan pertimbangan keamanan para tersangka yang dikhawatirkan terganggu di Rutan ataupun Lapas Pekanbaru. JPU juga telah mengajukan proses perpanjangan masa penahanan yang pertama terhadap ketiganya.

Penanganan kasus pungli di Rutan Sialang Bungkuk dilakukan Polda Riau berawal dari lari massal oleh sebanyak 473 orang tahanan dari Rutan Sialang Bungkuk, 5 Mei 2017 lalu. Pelarian terbesar dalam sejarah Indonesia ini bermula dari kerusuhan di salah satu kamar di blok C, penghuni rutan berhasil menjebol pintu dan gerbang untuk kabur.(lipo*3/net)





Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index