Telukkuantan, LIPO- Sat Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada selasa (07/11/2017) berhasil melakukan pengamanan terhadap 3 pemuda diduga sebagai pelaku Narkotika jenis Daun Ganja.
Adapun 3 pemuda tersebut berinisial. PB (30) yang beralamat Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah, NRP (46) warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah dan RR (35) warga Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah.
Penangkapan terhadap terduga pelaku Narotika jenis daun ganja tersebut di Pasar Modern Teluk Kuantan Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi sekira pukul 11.00 Wib.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto, SH, SIk melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan kepada Wartawan via BBM Selasa (7/11/2017).
Dikatakan AKP G Lumban Toruan, kronologis Penangkapan terhadap para pelaku setelah Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kuansing mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika.
Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan, sekira pukul 11.00 Wib di Pasar Modern Teluk Kuantan Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten maka dilakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan tidak jauh dari ketiga orang tersebut kotak rokok marlboro warna putih yang didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik diduga berisikan daun ganja kering.
Selanjutnya 3 pemuda beserta barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik diduga berisikan daun ganja kering, 1 (satu) bungkus kotak rokok marlboro putih. 1(satu) unit handphone merk Nokia warna Kuning serta 1(satu) unit sepeda motor yamaha mio j warna hitam tanpa nopol dibawa dan diamankan ke Mako Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut papar Lumban. (Lipo*14).