Tanam Ganja Dalam Pot, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi

Tanam Ganja Dalam Pot, Warga Tembilahan Ditangkap Polisi
Ganja yang ditanam dalam pot/lipo
Tembilahan, LIPO-Seorang warga Tembilahan ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (15/11/2017).

Dia ditangkap setelah petugas menggerebek rumahnya dan menemukan 6 batang ganja yang ditanam di dalam pot.

Selain tanaman tersebut, juga ditemukan kertas papir yang biasa digunakan untuk melinting atau menggulung daun ganja.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan tersangka ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya, tentang adanya orang yang menanam ganja di rumahnya.

Mendapatkan informasi itu, lanjut AKP Bachtiar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Dari penyelidikan yang dilakukan, diperoleh informasi yang lebih jelas siapa pelakunya dan dimana ganja tersebut ditanam.

Setelah itu, barulah tersangka diamankan di rumahnya. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, ditemukan tanaman ganja sebanyak 6 batang, yang sengaja ditanam di dalam pot.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti seperti tersebut di atas, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Bachtiar.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index