Usai Sikat Kalung Emas, Pelaku Begal Kena Ciduk Polsek Mandah

Usai Sikat Kalung Emas, Pelaku Begal Kena Ciduk Polsek Mandah
Ilustrasi /net 
Tembilahan,LIPO - Hanya dalam waktu tidak sampai sepuluh jam, seorang petani yang diduga menjadi pelaku begal berhasil diamankan oleh Personel Polsek Mandah, di Parit Benteng Desa Bedari Tanjung Datuk, Minggu (26/11/2017) sekira pukul 17.30 WIB.


Tersangka Ar alias Ba (41), warga Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya, seorang perempua tua bernama Salma (80), warga Parit Sanggul Dusun Bedari Desa Bedari Tanjung Datuk Kecamatan Mandah, yang terjadi pada Minggu (26/11/2017) sekira pukul 08.00 WIB.


Akibat kejadian tersebut, seuntai kalung emas seberat 4,5 mayam, senilai Rp. 7. 875.000 dibawa kabur pelaku.


Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Mandah, IPTU Warno menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban Salmah bermaksud mengunjungi anaknya Alan (59), yang masih tinggal satu Parit dengan korban.


Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan seorang laki-laki yang sempat menanyakan tujuan korban, dan dijawab korban yang mengatakan akan ke rumah anaknya.


Korban kemudian meneruskan perjalanannya. Tiba-tiba dari arah belakang, korban merasa ada yang menarik secara paksa kalung yang ada dilehernya.


Saat korban berbalik, terlihat yang menarik kalungnya adalah lelaki yang tadi menegurnya, yang kemudian kabur ke arah Parit Benteng dengan membawa kalung jarahannya.


Tidak tinggal diam, korban lalu menjerit meminta pertolongan, namun karena suasana pagi itu sepi, tak ada orang yang mendengar jeritan korban.


Korban kemudian segera menuju ke rumah anaknya dan menceritakan peristiwa yang menimpanya, sambil menyebutkan bahwa tersangka tersebut memakai kaos oblong berwarna merah. Alan lalu meneruskan laporan itu ke Polsek Mandah.


Mendapat laporan adanya kejadian tersebut, Personel Polsek Mandah dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Syamsul Mazus dan dibantu Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rahmat Hidayat langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan pelaku.


Dari keterangan korban dan saksi, diketahui tersangka masih bersembunyi di dalam kebun kelapa di daerah Parit Benteng.


Setelah dilakukan penyisiran, akhirnya tersangka Ar dapat dibekuk tanpa perlawanan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti kalung emas milik korban dalam keadaan putus, yang disimpan di dalam celana dalam tersangka.


"Saat ini Ar alias Ba, bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Mandah, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index