Tembilahan, LIPO-Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana pencurian atau jambret, di Jalan Datuk Bandar Kelurahan Tembilahan, Minggu (3/12/2017) sekira pukul 14.30 WIB.
Tersangka yang berinisial Sy alias Ij (33), warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP milik Yenni (53), warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, yang terjadi di Jalan Keritang Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Senin (27/11/2017) sekira pukul 12.15 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, pada hari naas itu korban yang berprofesi sebagai guru ini sedang berjalan kaki di TKP.
Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.
Tiba-tiba muncul dari arah belakang, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic warna putih langsung menarik HP milik korban dan kemudian terus melaju meninggalkan TKP.
Korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku langsung menghilang meninggalkan korban.
Tidak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij", tutur AKP Arry.
Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Inhil, untuk pengusutan lebih lanjut.(lipo*7)
Tersangka yang berinisial Sy alias Ij (33), warga Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan ini diduga menjadi pelaku jambret 1 unit HP milik Yenni (53), warga Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan, yang terjadi di Jalan Keritang Kelurahan Tembilahan Hilir Kecamatan Tembilahan pada Senin (27/11/2017) sekira pukul 12.15 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetyo menjelaskan, pada hari naas itu korban yang berprofesi sebagai guru ini sedang berjalan kaki di TKP.
Karena ada yang menghubungi handphonenya, korban kemudian mengeluarkan HP dan menerima telpon tersebut.
Tiba-tiba muncul dari arah belakang, seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor matic warna putih langsung menarik HP milik korban dan kemudian terus melaju meninggalkan TKP.
Korban mencoba berteriak dan mengejar pelaku, namun karena hanya berjalan kaki, ditambah suasana jalan sedang sepi, pelaku langsung menghilang meninggalkan korban.
Tidak terima dengan kejadian itu, Yenni, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil.
Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Harat Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pendalaman terhadap kejadian tersebut, didapat informasi bahwa pelaku diduga adalah tersangka Sy alias Ij", tutur AKP Arry.
Tersangka kemudian dapat ditangkap Tim Harat saat berada di Jalan Datuk Bandar Tembilahan.
Saat ini, tersangka bersama barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 unit sepeda motor diamankan di Mapolres Inhil, untuk pengusutan lebih lanjut.(lipo*7)