Polres Inhil Berhasil Sita Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk

Polres Inhil Berhasil Sita Ratusan Botol Minuman Keras Berbagai Merk
Ilustrasi /net 
Tembilahan, LIPO - Sat Reskrim, Sat Res Narkoba dan Sat Sabhara Polres Inhil berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk tanpa izin, yang dijual di wilayah Kabupaten Inhil.


Penyitaan pertama dilakukan oleh Personel Sat Reskrim dan Sat Sabhara di warung milik MB (36), Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Minggu (10/12/2017). Di lokasi ini, diamankan sebanyak 96 botol minuman keras jenis ginseng.


Selanjutnya, Sat Res Narkoba juga menyita 97 botol minuman di warung dan rumah LT (43), warga Jalan Pekan Arba Tembilahan, Senin (11/12/2017). Diantara minuman yang disita bermerk Angur Vigour sebanyak 34 botol, Mension Wisky sebanyak 27 botol, Mension White sebanyak 16 botol, King sebanyak 5 botol, Cointhrou sebanyak 6 botol dan Chivas sebanyak 1 botol serta tanpa merk sebanyak 8 botol.


"Terhadap penjual minuman ini, diberikan sanksi membuat pernyataan tidak lagi menjual minuman keras dan barang bukti minuman di atas disita dan akan dimusnahkan," terang Kapolres melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra kepada awak media, Selasa (12/12/2017).


Keberhasilan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D.


Selanjutnya, Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, M.Si, memerintahkan jajarannya, untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru. Diantaranya dengan meminimalisir hal -  hal yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas antara lain peredaran minuman keras. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index