Lagi Asyik Transaksi Sabu, Satu Pemuda Kena Ciduk Di Kamar Penginapan

Lagi Asyik Transaksi Sabu, Satu Pemuda Kena Ciduk Di Kamar Penginapan
Ilustrasi /net 
TEMBILAHAN, LIPO - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil menangkap seorang laki-laki, yang diduga menjadi pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu, di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Rabu (27/12/2017) sekira pukul 10.30 WIB.


Dari tangan tersangka Wan (21) disita barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok yang berisi 3 paket diduga sabu-sabu, 1 buah dompet motif bunga yang berisi 11 plastik klip putih bening les merah, 5 plastik putih bening dan 3 plastik bekas pembungkus sabu-sabu, 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu, serta 1 unit HP dan 2 buah mancis gas.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki yang diduga sering melakukan transaksi narkotika sedang menginap di sebuah penginapan, di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan.


Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam. Setelah diperoleh informasi yang akurat, sekira pukul 10.30 WIB Personil Sat Res Narkoba yang dipimpin IPTU Arinal Fajri mengamankan tersangka saat berada di depan penginapan tersebut.


Tersangka kemudian digeledah badan dan kamar tempat tersangka menginap, disaksikan oleh beberapa orang karyawan wisma, ditemukan barang bukti sebagaimana yang tercantum di atas.


"Saat ini, pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index