Diduga Miliki Uang Palsu, Polres Inhil Amankan Seorang Pria di Penginapan

Diduga Miliki Uang Palsu, Polres Inhil Amankan Seorang Pria di Penginapan
Ilustrasi/net
TEMBILAHAN, LIPO-Personel Sat Res Narkoba Polres Inhil menangkap seorang laki-laki, yang memiliki lembaran uang yang diduga palsu di salah satu Penginapan di Jalan Baharuddin Yusuf Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (7/1/2018) sekira pukul 12.10 WIB.

Laki-laki berinisial MP (31), pedagang dari Sungai Lakam Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau ini ditemukan saat petugas mencari informasi tentang adanya orang yang sering bertransaksi narkotika di sekitar TKP.

Dari tersangka disita barang bukti berupa 30 lembar pecahan uang Rp 50.000 dengan jumlah Rp 1.500.000 yang diduga palsu, 2 lembar uang pecahan 1 Ringgit Malaysia, 1 buah kartu ATM BRI, dan 1 unit HP warna hitam.

Ketika diamankan, laki-laki asal Aceh itu sedang bersama teman wanitanya berinisial FS (31), warga Kotamadya Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar menjelaskan, penangkapan tersangka ini bermula saat dirinya memerintahkan anggota untuk menyelidiki informasi tentang sering adanya terjadi transaksi narkotika di penginapan tersebut.

Saat penginapan itu didatangi, ditemukan adanya seorang laki-laki yang pada saat ditanya tidak dapat menunjukkan identitasnya. Laki-laki tersebut kemudian digeledah dan di kamar yang dihuninya ditemukan barang bukti uang yang diduga palsu sebagaimana yang tercantum di atas.

"Tersangka dan barang bukti, saat ini sudah diserahkan kepada Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.(lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index