Asyik Transaksi Sabu Diperairan, Dua Pemuda Kena Ciduk Dalam Pompong

Asyik Transaksi Sabu Diperairan, Dua Pemuda Kena Ciduk Dalam Pompong
Barang bukti yang diamankan polisi /LIPO 
TEMBILAHAN,LIPO - Polsek Sungai Batang mengamankan dua laki - laki, yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Kamis (11/01/2018) sekira pukul 17.30 WIB.


Dari kedua tersangka berinisial Rom (29), warga Desa Kuala Patah Parang dan Raj (20), warga Desa Sungai Rumah Kecamatan Tanah Merah ini, disita barang bukti berupa 3 paket sedang sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, 2 buah kaca pirex, 1 unit HP bewarna hitam putih, 2 buah korek gas dan 1 buah kotak Rokok tempat penyimpanan sabu - sabu. Juga disita 1 Unit Pompong sebagai alat transportasi tersangka.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Sungai Batang, IPTU H Harison menjelaskan, bermula dari Informasi yang disampaikan masyarakat, akan ada transaksi narkotika di Perairan Sungai Tiga Desa Kuala Patah Parang. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang lebih mendalam.


Setelah mendapat informasi yang akurat, petugas menyusuri perairan di daerah tersebut. Sekira pukul 17.30 WIB, pompong yang ditumpangi tersangka Rom dengan Nakhoda Raj dihentikan di perairan Sungai Tiga.


Tersangka yang berada di dalam pompong, kemudian ditangkap tanpa perlawanan. Saat digeledah disaksikan warga, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas.


Ketika diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu - sabu tersebut di Pelabuhan Kuala Enok, dari seseorang yang mengaku bernama To.


"Saat ini tersangka, telah diamankan di Polsek Sungai Batang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," terangnya. (lipo*7)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index