Bengkalis, LIPO-Sebanyak 136 Tenaga Pendamping Desa di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau menerima surat keputusan atau SK, yang diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Senin.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, keberadaan tenaga Pendamping Desa sangat penting dalam upaya membangun Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk mewujudkan tercapainya konsep Otonomi Desa.
"Tenaga Pendamping Desa dituntut memiliki kemampuan dalam berbagai sektor tidak hanya terkait proses administrasi, namun harus mampu memberikan solusi dan sekaligus masukan berharga dalam membangun desa," kata Bupati Amril usai pelantikan.
Dia mengatakan, misi besar Pendamping Desa memberdayakan Desa sebagai masyarakat yang maju, kuat, mandiri dan demokratis, dan Pendamping Desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa.
"Yang dipercaya sebagai tenaga pendamping desa merupakan dinamisator untuk menggerakan fungsi-fungsi kelembagaan di desa, sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan," jelas mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.
Adapun ke 136 orang TPD terdiri dari 88 orang TPD Bidang Ekonomi, 41 orang TPD Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa.(lipo*3/ant)
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, keberadaan tenaga Pendamping Desa sangat penting dalam upaya membangun Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk mewujudkan tercapainya konsep Otonomi Desa.
"Tenaga Pendamping Desa dituntut memiliki kemampuan dalam berbagai sektor tidak hanya terkait proses administrasi, namun harus mampu memberikan solusi dan sekaligus masukan berharga dalam membangun desa," kata Bupati Amril usai pelantikan.
Dia mengatakan, misi besar Pendamping Desa memberdayakan Desa sebagai masyarakat yang maju, kuat, mandiri dan demokratis, dan Pendamping Desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa.
"Yang dipercaya sebagai tenaga pendamping desa merupakan dinamisator untuk menggerakan fungsi-fungsi kelembagaan di desa, sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan," jelas mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.
Adapun ke 136 orang TPD terdiri dari 88 orang TPD Bidang Ekonomi, 41 orang TPD Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa.(lipo*3/ant)