Polres Inhil Kembali Amankan 4 Pelaku Terduga Sabu

Polres Inhil Kembali Amankan 4 Pelaku Terduga Sabu
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony/lipo
TEMBILAHAN, LIPO-Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 4 terduga pelaku narkotika jenis sabu - sabu, Jumat (19/1/2018) sekira pukul 22.20 WIB.Keempat terduga pelaku itu, satu orang diantaranya wanita, yang diamankan di dua TKP yang berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan di sebuah rumah, di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan. Di tempat ini, petugas mengamankan dua orang tersangka, yakni AF (28) dan DS (18), warga Tembilahan.

Dari TKP ini disita sejumlah barang bukti berupa 1 kotak berisikan 7 paket sabu - sabu, uang tinai 426.000, 1 bilah sajam dan 1 unit HP.

Setelah mengamankan 2 tersangka, tidak jauh dari TKP pertama, masih di Jalan Pangeran Hidayat Tembilahan, Polisi kembali mengamankan pria yang berinisial PJ alias Ip (37) dan wanita berinisial RS (32), keduanya warga Jalan Pangeran Hidayat.

Di TKP ini, disita barang bukti berupa 7 paket sabu - sabu, 2 buah dompet masing - masing berisikan uang sebanyak Rp. 1.270.000 dan Rp. 1.500.000, serta 3 unit HP.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar membenarkan penangkapan keempat orang terduga pelaku tersebut.

"Penangkapan keempat orang ini, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami," terang AKP Bachtiar.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, sebelumnya Sat Res Narkoba Polres mendapat informasi tentang adanya orang yang diduga sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu - sabu di rumah kontrakannya.

Setelah didapat informasi yang akurat, Personel Sat Res Narkoba Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat AKP Bachtiar langsung mendatangi Jalan Pangeran Hidayat dan berhasil mengamankan tersangka AF, yang saat itu sedang bersama rekannya DS.

Penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti seperti tercantum di atas.

Dari mulut AF, keluar pengakuan bahwa paket narkotika tersebut didapat dari tersangka PJ  alias Ip,  yang tinggal tak jauh dari rumah tersangka AF.

Polisi segera bergerak ke alamat dimaksud, dan mengamankan tersangka PJ alias Ip, yang saat itu sedang bersama dengan seorang wanita bernama RS. Disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, dilakukan pengeledahan, dan ditemukan barang bukti sebagaimana tercantum di atas.

"Saat ini, para tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Polres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index