TEMBILAHAN, LIPO - Tiga warga Desa Pengalihan, Kecamatan Enok diamankan Sat Res Narkoba Polres Inhil, Minggu (21/1/2018) sekira pukul 15.25 WIB.
Tiga pria ini diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika, karena ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu pada saat mereka ditangkap.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melakui Kasat Narkoba, AKP Bachtiar menjelaskan, tersangka pertama yang ditangkap adalah MS alias Sai (30). Wiraswasta ini ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa 1 buah kotak plastik merah yang berisikan 2 paket kecil sabu - sabu, 1 set bong, 2 buah mancis gas, 1 ikat plastik putih bening, 5 lembar plastik bekas pembungkus sabu - sabu, 1 buah timbangan, 2 buah gunting, 1 unit HP dan uang tunai sebanyak Rp. 2.300.000.
Tersangka selanjutnya yang diamankan adalah MS alias EB (39) dan An alias Tah (34). Keduanya yang juga berprofesi sebagai wiraswasta ini diamankan di rumah tersangka MS alias EB.
Barang bukti yang disita di TKP ini adalah 1 buah kotak rokok berisi 9 paket sabu - sabu, 4 unit HP berbagai merk dan 1 buah timbangan digital.
Pencarian barang bukti di rumah orang tua tersangka MS alias EB, juga menemukan 1 buah kotak rokok yang berisikan 1 set bong, 2 buah kaca pembakar, 1 buah mancis gas dan 1 paket shabu yang dibungkus plastik klep merah.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, penangkapan ini adalah atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.
"Masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba, menginformasikan ke kami," tutur AKP Bachtiar.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan. Setelah didapat informasi yang akurat, Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba, AKP Bachtiar, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka MS alias Sai dirumahnya.
Polisi terus bergerak dan tidak lama kemudian, tersangka MS alias EB dan tersangka And alias Tah berhasil diamankan di rumah tersangka MS alias EB. Pengeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, menemukan barang bukti, sebagaimana tercantum di atas.
Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti sabu - sabu dan barang bukti lain yang berhubungan dengan tindak pidana narkotika sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut. (lipo*7)