Termegah di Riau, Bupati Suyatno Resmikan Gedung Metrologi

Termegah di Riau, Bupati Suyatno Resmikan Gedung Metrologi
Bupati Suyatno foto bersama usai peresmian/lipo
Bagansiapiapi-Bupati Rokan Hilir (Rohil), H Suyatno meresmikan gedung metrologi tera ulang Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar sekaligus membuka papan selubung bertuliskan “Pasar Tertib Ukur”, Selasa (6/2/2018) di Jalan Lintas Bagan Siapiapi.

Dalam pidatonya pada acara persemian itu, H. Suyatno menyebutkan, berdirinya gedung ini adalah sebuah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil dalam mengatur tata niaga di wilayah ini.

“Gedung Metrologi yang dibangun di lahan milik Pemkab Rohil yang bersumber dari APBD Rohil senilai Rp2,1 Miliar ini merupakan gedung Metrologi termegah dan terindah di Provinsi Riau,” sebut Bupati.

H. Suyatno juga menyayangkan, Pasar Datuk Rubiah yang terletak di Jalan Sumatera Laut akan dijadikan model pasar tertib tera, namun kondisinya saat ini di depan pasar masih terlihat tempat sampah berserakan dan pedagang belum tertib.

Untuk menertibkan hal ini, kata Bupati, adalah tugas dari Satpol PP. Sementara untuk mentaa pasar agar teratur, nyaman dan aman sehingga layak disebut pasar adalah tugas Dinas Lingkungan dan Pasar agar aktifitas di pasar ini dapat mendatangkan PAD bagi daerah.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindag dan Pelayanan Pasar, Drs H. Sukma Affalah mengatakan, dalam acara ini, pihaknya mengundang sedikitnya 32 perusahaan PKS, namun kenyataannya hanya tiga perusahaan yang datang menghadiri, sisanya tidak diketahui alasannya.

Sukma Affalah juga memaparkan, bahwa dalam merealisasikan pasar ini menjadi Pasar Tertib Ukur, pihaknya telah menyediakan peralatan metrologi yang sesuai standar umum dengan beberapa kelengkapan tambahan agar dapat berfungsi sebagai alat tera ulang dalam tata niaga.

Disperindag dan Pelayanan Pasar Rohil telah menjadwalkan untuk melakukan tera ulang setiap tahun agar kondisi alat tera dapat memenuhi kebutuhan konsumen, karena sesuai UU setiap konsumen wajib dilindungi.

"Jika mereka kurang peduli tentang ini, kita akan memberikan sanksi teguran, penyitaan hingga pidana. Ini secepatnya akan kita terapkan,” tegas Sukma.

Agar masyarakat menjadi sadar untuk melakukan tera ulang secara teratur, tim dari Disperindag dan Pelayanan Pasar sudah turun ke lapangan untuk jemput bola, menera ulang alat timbangan pedagang maupun pengusaha. "Saat ini memang belum ada laporan yang masuk dan masih dalam kondisi aman,” ujar Sukma.(lipo*10)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index