Miris. Orangtuanya Tergiur Bisnis Investasi Oknum Dewan Riau, Rumah Tergadai, Anak Berhenti Kuliah

Miris. Orangtuanya Tergiur Bisnis Investasi Oknum Dewan Riau,  Rumah Tergadai, Anak Berhenti Kuliah
Ilustrasi /net 
Pekanbaru, LIPO-Salahsatu oknum  anggota Dewan Provinsi Sugeng Pranoto, diduga melakukan investasi bodong terhadap seorang warga Pekanbaru, Edi Rantau.

Nanda, anak korban mengatakan, ayahnya diduga menjadi korban investasi bodong yang dilakukan Sugeng Pranoto tahun 2010 silam. Dijelaskan Nanda, ayahnya diminta untuk ikut berinvestasi oleh Sugeng Pranoto untuk bisnis minyak.

"Dulu ayah dimintain modal untuk bisnis BBM tahun 2010, sebesar Rp 170 juta," ungkapnya pada LIPO di Gedung Parlemen Riau, Kamis (7/2/2018).

Menurut Nanda, bisnis yang ditawarkan Sugeng Pranoto, hanya bisa menunjukkan hasil selama sebulan, setelahnya macet (modal tak bisa dibalikkan lagi). Imbas kasus tersebut membuat Nanda gagal menyelesaikan kuliahnya.

"Saya terpaksa berhenti kuliah. Tak ada itikad baik dari yang bersangkutan. Berkali-kali ditagih selalu mengelak, kami yang jadi mengemis-ngemis sama dia," urainya.


Lebih lanjut Nanda mengungkapkan, bukan dirinya saja yang kesulitan lantaran kasus penipuan tersebut. 

"Orang tua pun sudah menggadaikan rumah," tambahnya.

Saat Sugeng Pranoto di konfirmasi terkait hal tersebut, Sugeng Pranoto belum memberikan komentar hingga berita ini diturunkan. (lipo*15)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index