Jajaran Polres Inhil Amankan Pria di Bengkel Pinggir Laut Terkait Narkoba

Jajaran Polres Inhil Amankan Pria di Bengkel Pinggir Laut Terkait Narkoba
Ilustrasi /net
TEMBILAHAN, LIPO - Polsek Kateman mengamankan Sup (40), warga Desa Singai Sebesi, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 05.00 WIB.


Sup diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan  Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).


Dari pria tersebut, disita beberapa paket sabu-sabu, terdiri dari 12 paket sedang dan 6 paket kecil, yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel.


Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp. 550.000.


Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket-paket yang diduga sabu-sabu seberat lebih kurang 66.79 gram. Sabu-sabu itu diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.


Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Kateman, AKP Ali Zahari membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki, yang diduga menjadi pengedar narkotika antar pulau.


Bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat, yang menyebutkan Sup sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.


Disebutkan juga, pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja, saat berada di Sungai Guntung.


Mendapat informasi tersebut, Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan langsung melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman.


Dari hasil penyelidikan, diketahui Sup memang sedang berada di tempat dimaksud. Unit Opsnal kemudian mengamankan pria itu, yang sedang berada di dalam kamar. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.


"Saat ini, Sup dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya. (lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index