Pantai Ikan Kalengan, Disperindagsar Rohil Sidak Sejumlah Swalayan dan Toko Grosir

Pantai Ikan Kalengan, Disperindagsar Rohil Sidak Sejumlah Swalayan dan Toko Grosir
Sidak ikan kalengan/ilustrasi/int
Bagansiapiapi, LIPO-Dinas Perindustrian Perdagangan dan pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengaku telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) bersama tim kesehatan kesetiap Swalayan, Mini Market dan toko grosir yang ada di pusat kota Bagansiapiapi Kabupaten, Selasa (3/4/2018) lalu.

"Kita bersama tim kesehatan sudah turun ke lapangan untuk mengambil beberapa sample kalengan ikan sarden khususnya produk luar negeri yang dijual di pasaran. Sejauh ini memang belum ada ditemukan sarden yang bercacing seperti yang tengah viral di berbagai sosial media (Sosmed)," kata Kadisperindagsar Rohil, Drs H Sukma Alfalah MSi didampingi Kabid Perdagangan, Jufrizal SH, Rabu (4/4/2018) di ruang kerjanya.

Dalam sidak itu sebutnya, tim dari Dinas kesehatan Rohil membuka beberapa kaleng ikan sarden produk luar negeri seperti merk Botan dan LSC. "Kita buka dan lihat ikannya bagus semua, tidak ada bercacing. Kendati begitu, kita juga telah meminta pemiliknya tidak menjual 27 merk ikan sarden produk luar negeri seperti  yang telah diintruksikan oleh Badan POM Propinsi Riau," ujar Sukma.

Mantan Kaban Bapedalda Rohil itu juga menyebutkan kalau untuk wilayah Kecamatan Bangko aman dari ikan sarden bercacing. "Alhamdulillah untuk Kecamatan Bangko aman, karena kita sudah memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar tidak menjual kalengan ikan sarden dari luar negeri. Kendati begitu, kita juga menghimbau masyarakat jeli dalam membeli suatu produk dengan melihat expired dan kadaluarsanya," pesan Sukma.

Dilanjutkan, selain memantau kalengan ikan sarden produk luar negeri, pihaknya dalam waktu dekat juga melakukan sidak terhadap produk kadaluarsa yang dijual di pasaran, termasuk barang-barang elektronik dan mainan anak-anak yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI). "Jika suatu barang nantinya ditemukan tidak memiliki label SNI, maka akan kita sita," pungkasnya.(lipo*10)


Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index