Usai Curi Sarang Walet Sembunyi di Semak-semak, Ketangkap Polisi Juga

Usai Curi Sarang Walet Sembunyi di Semak-semak, Ketangkap Polisi Juga
Ilustrasi /net
TEMBILAHAN,LIPO - Dua warga Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditangkap pihak Kepolisian, karena diduga mencuri sarang burung walet milik Herman (33), warga Dusun Lempar Sari Desa Belanta Raya.

Keduanya, yakni MN (57) dan Hai (24) ditangkap setelah melakukan aksinya pada Jum'at (4/5/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Gaung, IPTU Walsum mengatakan, pada Jum'at dini hari itu, pelapor yang sedang berada di rumahnya mendapat telpon dari Rusdi, yang mengabarkan bahwa rumah walet miliknya ada gelagat dibuka orang, karena ada bunyi berisik yang berasal dari arah rumah tersebut.

Mendengar kabar tersebut, Herman langsung mendatangi lokasi untuk memastikan apa yang terjadi. Saat itu, ia menemukan pintu depan rumah burung waletnya sudah terbuka.

Pelapor lalu berteriak memanggil masyarakat sekitar dan bersama-sama mencari pelakunya. Tidak lama kemudian, terlihat sesorang keluar dari pintu depan dan langsung melarikan diri.

"Tersangka yang diketahui bernama MN ditemukan sedang bersembunyi di semak-semak," terangnya.

Tersangka kemudian diamankan di Pos Bhabinkamtibmas Belanta Raya dan mengaku telah mengambil sarang burung walet bersama dengan Hai, yang akhirnya juga menyerahkan diri.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian materil sekitar Rp 7 juta.

"Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gaung, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(lipo*7)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

Berita Lainnya

Index