TEMBILAHAN, LIPO - MS alias Sar (29), warga Perumahan Karyawan Kebun Eboni PT THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.
Pasalnya, MS diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban Erpin (33), sehingga mengalami luka robek di pelipis sebelah kanan dan bibirnya.
Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony melalui Kapolsek Pelangiran, IPTU Muhammad Rafi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan kemudian mengamankan pelakunya.
"Pelaku kami amankan tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut," terang IPTU Rafi.
Dijelaskan mantan Panit Intelkam Polsek Kateman itu, korban baru melapor ke Polsek Pelangiran pada Sabtu (26/5/2018) sekira pukul 15.00 WIB. Sedangkan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (25/5/2018) sekira pukul 11.45 WIB di Blok 51 09 Afdeling IV Kebun Nagasari PT THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran.
Kejadiannya bermula ketika korban, yang seorang operator excavator PT THIP sedang bekerja memperbaiki jalan poros Kebun Nagasari PT THIP. Karena merasa haus, korban lalu menghentikan sementara pekerjaannya dan pergi membeli air mineral di sebuah warung.
Di warung itu rupanya sudah ada MS lagi nongkrong bersama rekan-rekannya. Namun saat terjadi kontak mata antara pelaku dan korban, MS langsung menghardik.
"Ada apa lihat-lihat, kamu nggak tau siapa saya" kata terduga pelaku membentak korban, dan dijawab korban "Saya tidak ada nengok Bang". Korban tidak mengindahkan pressure tersangka dan memilih kembali ke alat beratnya untuk meneruskan pekerjaan.
Sekitar satu jam berlalu, pelaku yang tampaknya tidak puas langsung mendatangi korban bersama dengan beberapa rekannya. MS lantas naik ke atas excavator dan mematikan mesinnya, selanjutnya langsung mencekik dan memukul wajah, bibir serta kepala korban.
Korban lalu mendorong pelaku, sehingga pelaku keluar dari kabin dan kemudian membawa excavator itu meninggalkan TKP. Atas peristiwa yang dialaminya, korban kemudian melapor ke Polsek Pelangiran.
Setelah menerima laporan korban, personil Polsek Pelangiran langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Diketahui, bahwa pelaku sedang berada di perumahan karyawan kebun Tembesu PT THIP, sehingga berhasil diamankan tanpa perlawanan.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Pelangiran, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (lipo*7)