Bengkalis, LIPO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Provinsi Riau mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan elpiji non subsidi.
Hal ini bertujuan agar subsidi dinikmati tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin dan pengusaha mikro.
"Caranya dengan menggunakan gas elpiji non subsidi di rumah tangga.Untuk ukuran 3 Kg merupakan Elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pengusaha mikro," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, H Raja Arlingga, Jumat dinihari.
Dia juga mengharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis, untuk turut berperan aktif serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.
"Pihak yang masuk dalam rumah tangga miskin bisa ditinjau dari beberapa acuan, yaitu pendapatannya di bawah Rp 350 ribu per bulan per kapita, dinding dan lantai rumahnya tidak permanen," ujar Airlangga.
Dijelaskannya, PT.Pertamina telah bekerja sama dengan 102 Pemerintah Daerah, untuk menerapkan penyaluran subsidi elpiji bersubsidi 3 Kg. Hal itu dilakukan dengan mengimbau ASN tidak mengunakan elpiji bersubsidi.
"Total ada 102 daerah di Indonesia yang melarang ASN menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi ini, termasuk Provinsi Riau," kata Airlangga.
Dia mengemukakan, bahwa saat ini sudah ada kebijakan baru dari pemerintah untuk program trade-in produk Bright Gas 5,5 Kg dengan tujuan menarik minat masyarakat konsumen menggunakan elpiji non subsidi.
"Kita mengharapkan semakin banyak masyarakat mampu dan juga ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis beralih menggunakan produk elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 Kg ini," ujar Airlangga.(lipo*3/ant)
Hal ini bertujuan agar subsidi dinikmati tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin dan pengusaha mikro.
"Caranya dengan menggunakan gas elpiji non subsidi di rumah tangga.Untuk ukuran 3 Kg merupakan Elpiji bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pengusaha mikro," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Bengkalis, H Raja Arlingga, Jumat dinihari.
Dia juga mengharapkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis, untuk turut berperan aktif serta mewujudkan pendistribusian dan penyaluran Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg.
"Pihak yang masuk dalam rumah tangga miskin bisa ditinjau dari beberapa acuan, yaitu pendapatannya di bawah Rp 350 ribu per bulan per kapita, dinding dan lantai rumahnya tidak permanen," ujar Airlangga.
Dijelaskannya, PT.Pertamina telah bekerja sama dengan 102 Pemerintah Daerah, untuk menerapkan penyaluran subsidi elpiji bersubsidi 3 Kg. Hal itu dilakukan dengan mengimbau ASN tidak mengunakan elpiji bersubsidi.
"Total ada 102 daerah di Indonesia yang melarang ASN menggunakan elpiji 3 Kg bersubsidi ini, termasuk Provinsi Riau," kata Airlangga.
Dia mengemukakan, bahwa saat ini sudah ada kebijakan baru dari pemerintah untuk program trade-in produk Bright Gas 5,5 Kg dengan tujuan menarik minat masyarakat konsumen menggunakan elpiji non subsidi.
"Kita mengharapkan semakin banyak masyarakat mampu dan juga ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis beralih menggunakan produk elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 Kg ini," ujar Airlangga.(lipo*3/ant)