Bengkalis, LIPO - DPRD Bengkalis, Provinsi Riau masih mempertimbangkan rasionalissi anggaran yang ditetapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar 719 Miliar, sementara defisit diperkirakan mencapai Rp1,4 Triliun.
"DPRD masih mempertimbangkan karena ada beban belanja daerah yang belum teranggarkan yang wajib dibayarkan," ujar Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir di Bengkalis, Kamis.
Berdasarkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, angka defisit hingga mencapai Rp1,4 triliun terjadi karena transfer dana perimbangan dari Pusat yang hanya ditransfer 70 persen, dengan kurang bayar dalam kisaran Rp675 miliar. Kemudian SILPA tahun anggaran 2017 yang juga tidak mencapai target dari Rp60 miliar hanya Rp16 miliar.
Disamping itu, ada beban hutang belanja daerah yang juga menjadi penyebab, seperti belanja kepada pihak ketiga, pembayaran THR dan gaji 13, beasiswa serta rencana penambahan anggaran untuk honor guru madrasah, yang kalau ditotalkan secara keseluruhan mencapai Rp571 miliar.
"Memang mau tidak mau rasionalisasi harus kita lakukan. Akan ada pembahasan pada tahap berikutnya untuk menutupi defisit ini yang dalam hitung-hitungan kita mencapai Rp1,38 triliun, ya hampir Rp1,4 triliun juga," jelasnya.
Kadir mengatakan walau sekarang Pemkab "bertahan" defisit sebesar Rp719 miliar sehingga APBD tahun anggaran 2018 turun dari 3,6 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih.
Namun dengan fakta-fakta yang ada, rasionalisasi kegiatan akan kembali terjadi.
Dia menyebutkan rasionalisasi itu merupakan kekurangan pendapatan ditambah beban wajib yang dianggarkan di APBD tapi belum teranggarkan, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diangkarkan untuk 12 Bulan, karena ada peraturan dari presiden mengenai pembayaran gaji 13 maka terjadi kekurangan pembayaran selama 2 bulan.
"Pembahasan yang dilakukan hanya baru bersifat pra dan akan ada pembahasan selanjutnya beberapa hari kedepan oleh Banggar meminta TAPD melakukan perhitungan kembali," paparnya.(lipo*3/ant)
"DPRD masih mempertimbangkan karena ada beban belanja daerah yang belum teranggarkan yang wajib dibayarkan," ujar Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir di Bengkalis, Kamis.
Berdasarkan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, angka defisit hingga mencapai Rp1,4 triliun terjadi karena transfer dana perimbangan dari Pusat yang hanya ditransfer 70 persen, dengan kurang bayar dalam kisaran Rp675 miliar. Kemudian SILPA tahun anggaran 2017 yang juga tidak mencapai target dari Rp60 miliar hanya Rp16 miliar.
Disamping itu, ada beban hutang belanja daerah yang juga menjadi penyebab, seperti belanja kepada pihak ketiga, pembayaran THR dan gaji 13, beasiswa serta rencana penambahan anggaran untuk honor guru madrasah, yang kalau ditotalkan secara keseluruhan mencapai Rp571 miliar.
"Memang mau tidak mau rasionalisasi harus kita lakukan. Akan ada pembahasan pada tahap berikutnya untuk menutupi defisit ini yang dalam hitung-hitungan kita mencapai Rp1,38 triliun, ya hampir Rp1,4 triliun juga," jelasnya.
Kadir mengatakan walau sekarang Pemkab "bertahan" defisit sebesar Rp719 miliar sehingga APBD tahun anggaran 2018 turun dari 3,6 triliun lebih menjadi Rp2,9 triliun lebih.
Namun dengan fakta-fakta yang ada, rasionalisasi kegiatan akan kembali terjadi.
Dia menyebutkan rasionalisasi itu merupakan kekurangan pendapatan ditambah beban wajib yang dianggarkan di APBD tapi belum teranggarkan, seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diangkarkan untuk 12 Bulan, karena ada peraturan dari presiden mengenai pembayaran gaji 13 maka terjadi kekurangan pembayaran selama 2 bulan.
"Pembahasan yang dilakukan hanya baru bersifat pra dan akan ada pembahasan selanjutnya beberapa hari kedepan oleh Banggar meminta TAPD melakukan perhitungan kembali," paparnya.(lipo*3/ant)